Enam Ahli Waris Pekerja Peserta BP Jamsostek di Kebumen Menerima Santunan Kematian

Besaran santunan disesuaikan dengan premi yang dibayarkan atau masa kerja.

Enam Ahli Waris Pekerja Peserta BP Jamsostek di Kebumen Menerima Santunan Kematian
Penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Enam keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di Kabupaten Kebumen menerima santunan kematian dan beasiswa.

Santunan Jaminan Kematian (JKM) itu diserahkan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kepada ahli waris pada upacara peringatan Hari Jadi ke-395 Kebumen di Alun-alun Pancasila Kebumen, Rabu (21/8/2024).

Arif Sugiyanto mengatakan Pemkab Kebumen mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya anggota keluarga penerima santunan. Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah menjamin perekonomian masyarakat.

Arif Sugiyanto menekankan pentingnya masyarakat pekerja di Kebumen mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan agar pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.

Sesuai premi

“Seluruh warga pekerja di Kabupaten Kebumen wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Arif Sugiyanto.

Besaran santunan disesuaikan dengan premi yang dibayarkan atau masa kerja. Besaran santunan mencapai Rp 93 juta, Rp 136 juta, Rp 42 juta, Rp 70 juta. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada ahli waris.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Sofia Nur Hidayati, mengatakan adanya santunan diharapkan dapat meringankan beban ahli waris karena kehilangan tulang punggung keluarganya dalam mencari nafkah.

Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bermanfaat bagi pekerja namun juga bagi keluarga. Di Kebumen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 33,89 persen. (*)