Hukum sebagai Panglima, Kongres Advokat Indonesia Ajak Semua Pihak Lepas Kacamata Kuda

Hukum sebagai Panglima, Kongres Advokat Indonesia Ajak Semua Pihak Lepas Kacamata Kuda
Advokat Aprillia Supaliyanto bersama pengurus DPD KAI DIY. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN—Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) Aprillia Supaliyanto, mengingatkan pentingnya mengembalikan dan menjadikan hukum sebagai panglima di republik ini. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa melepas kacamata kuda, dan mau melihat serta memilih pemimpin terbaik, dalam pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. 

Aprillia menyampaikan hal ini, dalam diskusi kecil “Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum di Indonesia Tahun 2023, yang berlangsung di Resto Bebek Emas Sleman, Jumat (29/12/2023). Hadir dalam diskusi ini, Ketua DPD KAI DIY Hamza Akhlis Mukhidin SH, MH, Sekrestaris DPD KAI Andika AFS, SH serta Bendahara DPD KAI Dera Fauziyah, SH, MH.

Advokat senior ini mengatakan, penegakan hukum di Indonesia dalam rentang 10 tahun terakhir, sangat memprihatinkan. Dalam masa ini, rakyat disuguhi dengan tontotan berbagai kasus yang menjadi wajah suram penegakan hukum di Indonesia.

Alih-alih membaik, belakangan hukum justru semakin terdegradasi oleh kekuasaan. Berbagai kasus hukum yang terjadi bahkan menjerat para tokoh dan petinggi pemerintahan. Hal ini menunjukkan betapa hukum yang seharusnya menjadi panglima, justru telah diperkosa kekuasaan untuk kepentingan penguasa. Celakanya, sebagian dari kasus itu, justru menjerat figur-figur sentral dalam penegakan hukum itu sendiri.

“Menurut saya, ini juga menjadi cerminan, bahwa memimpin bangsa ini dan menjadikan hukum sebagai panglima untuk mengendalikan kekuasaan, haruslah dilakukan orang yang bukan saja punya kapasitas dan kapabilitas. Tapi juga pemimpin yang harus punya integritas. Kita tidak mungkin membiarkan seperti ini terus. Mau dibawa kemana bangsa ini. Jadi ayo saya mengajak adik-adik mahasiswa, teman-teman hukum, politisi dan semua pihak, untuk keluar dari kacamata kuda. Kita harus bisa melihat dan berpikir dengan jernih. Kita musti berjuang untuk memilih pemimpin yang tidak saja kapabel dan punya kapasitas, tapi juga harus punya integritas,” tandas Aprillia.

Akhlis Mukhidin menambahkan, sumber dari segala sumber hukum di Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu, Akhlis berharap ke depan upaya-upaya melahirkan berbagai produk perundangan yang melenceng dari Pancasila dan UUD 1945 tidak pernah terjadi lagi di Tanah Air.

Advokat muda dari Jogja ini mengaku prihatin, selama ini banyak muncul produk perundangan yang tidak tidak senafas dengan Pancasila dan UUD 1945. Akibatnya, masyarakatlah yang merasakan ketidakadilan dan mereka menjadi pihak yang terdzolimi secara hukum.

Pelaksanaan dan penegakan hukum juga menjadi pincang. Cenderung tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.

“Rakyat semakin jauh dari rasa terlindungi oleh hukum. Padahal dari awal kita sepakat bahwa Indonesia adalah negara hukum,” timpal Akhlis.

Pengawasan Pesta Demokrasi

Sementara, pengurus DPD KAI DIY Dera Fauziyah mengemukakan, begitu strategisnya pesta demokrasi 2024, maka ia berharap seluruh elemen masyarakat semaksimal mungkin memanfaatkan moment ini untuk sebuah perubahan mendasar bagi perjalanan bangsa ke depan.

Dera ingin, agar masyarakat ikut ambil bagian dalam memberikan hak politiknya dalam pemilu, dengan pilihan yang keluar dari hati nurani. Di sisi lain, mereka juga diminta aktif ikut mengawasi jalannya pemilu agar jujur dan adil.

“Kita bisa ikut mengawasi melalui tempat-tempat pemungutan suara yang terdekat di sekeliling kita. Dengan begitu, ada harapan kita nanti akan mendapatkan sosok pemimpin yang memang benar-benar diinginkan oleh rakyat. Tapi pesan saya, Ketika menemukan kecurangan atau pelanggaran, jangan main hakim sendiri. Silakan di rekam saja bukti-buktinya dan serahkan mekanismenya sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya. (*)