Hindari Kerumunan, Polres Melarang Pesta Nataru

Hindari Kerumunan, Polres Melarang Pesta Nataru

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL—Karena kasus pendemi Covid-19 masih tinggi, maka masyarakat tetap diminta patuh pada protokol kesehatan. Untuk itulah, dalam upaya menghindari terjadinya kerumunan massa dan terlaksananya jaga jarak, maka aparat keamanan di Gunungkidul melarang berbagai pesta atau keramaian untuk menyambut Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2021.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan pada Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 di Bangsal Sewokoprojo Wonosari, Kamis (17/12/2020) menegaskan, protokol kesehatan tetap menjadi prioritas pengamanan.

“Sehingga mohon maaf, berbagai permintaan izin keramaian untuk menyambut Natal dan Tahun Baru terpaksa tidak kami keluarkan,” katanya.

Karena kalau izin keramaian diberikan, punya potensi tinggi terjadinya kerumunan masyarakat, sehingga aspek jaga jarak yang merupakan menjadi bagian penting protokol kesehatan, dikhawatirkan akan dilanggar.

Ditambahkan, jumlah gereja yang ada di Gunungkidul mencapai 101 buah dan 27 kapel. Sedang gereja besar yang menjadi prioritas pengamanan, meliputi Gereja Santo Petrus Wonosari, Gereja Kristen Jawa, Santo Petrus Paulus Karangmojo, Santo Yusuf Bandung, dan Gereja Wiladeg Karangmojo.

“Untuk yang 96 gereja dan 27 kapel, pengamanannya dengan patroli dan pemantauan,” tegasnya.

Sedang kekuatan personel yang terlibat dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru berjumlah 627 orang, dengan perincian Polri ada 245 personel, TNI 45, pemkab 185, Senkom 40, Orari/ Rapi ada 8, Banser 86 dan derek 2 orang personel.

Rapat koordinasi diikuti para kapolsek, danramil, pimpinan gereja, dinas perhubungan, dinas pariwisata dan pejabat organisasi perangkat daerah yang lain.

Hal yang sama juga dikatakan Sekda Gunungkidul, Drajat Ruswandono yang meminta peran aktif semua pihak agar Natal dan Tahun Baru, dapat berjalan lancar, tanpa ada pelanggaran protokol kesehatan. (*)