Hewan Kurban di Kebumen Capai 10.679 Ekor, Tidak Terjangkit PMK
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Jumlah hewan kurban di Kabupaten Kebumen hingga Senin (11/7/2022) mencapai 10.679 ekor. Tidak ditemukan hewan kurban terjangkit Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).
"Pengawasan dan pemantauan sudah dilakukan jauh hari, beberapa prosedur sudah kita siapkan untuk mengantisipasi PMK di Kebumen. Kita harapkan, sampai dengan batas hari Tasyrik atau batas penyembelihan hewan kurban, tidak ada yang terkena PMK," kata Arif Sugiyanto, Bupati Kebumen, Senin (11/7/2022).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distapang) Kabupaten Kebumen, RR Pudji Rahaju, menambahkan hewan kurban meliputi sapi 2.646 ekor, kambing 7.830 ekor, domba 201 ekor dan kerbau 2 ekor.
Semua hewan kurban yang dilaporkan tergolong sehat, ada beberapa ditemukan punya gejala ringan PMK sebanyak 13 ekor sapi, namun berdasarkan surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), hewan tersebut masih bisa untuk kurban dan layak dikonsumsi.
"Sapi atau hewan kurban yang terkena gejala ringan masih tergolong aman dikonsumsi, yang tidak boleh dijadikan hewan kurban yang sudah masuk gejala berat, itu tidak boleh, dan di Kebumen sampai saat ini tidak ditemukan," kata Pudji.
Monitoring dilaksanakan selama kegiatan pemotongan kurban yang dimulai 9 Juli sampai 12 Juli 2022. Adapun hewan kurban bergejala ringan PMK disarankan dipisahkan dari ternak kurban lainnya.
"Pemotongan bersyarat yang dilakukan seperti perebusan jeroan, kepala dan kaki serta packing daging kurban dengan tempat yang diupayakan tidak terjadi kebocoran. Limbah pemotongan tidak dicuci atau dibuang ke saluran atau sungai yang bisa mengalir ke mana-mana tetapi dibuat lubang untuk penguburan limbah," tambah Pudji.
Pihaknya berterima kasih kepada Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Disperindag KUKM, BPBD Kebumen, PMI Kebumen Kementerian Agama Kebumen, serta masyarakat berperan aktif, sehingga hewan kurban di Kebumen bebas PMK.
Tim monitoring Distapang masih terus melakukan kegiatan di beberapa lokasi yang masih melakukan pemotongan, hingga Selasa (12/7/2022).
Sementara itu, Polres Kebumen, Senin (11/7/2022) menyerahkan hewan kurban kepada Takmir Masjid Agung Kebumen dan Pondok Pesantren Al Kahfi Sumberadi Kebumen, masing-masing seekor sapi dan PWI Kabupaten Kebumen kambing dua ekor.
Kambing kurban untuk PWI Kebumen diserahkan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin dan Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo di Mapolres setempat. (*)