Hasil Pengawasan Bawaslu DIY, Partisipasi Pemilih Pilkada Turun karena Kandidat Kurang Ideal
Contoh, pilkada di Yogyakarta tahun 2000 hanya mencatatkan partisipasi pemilih sebesar 52 persen.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Tingkat partisipasi pemilih Pilkada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cenderung lebih rendah bahkan turun dibandingkan pemilihan legislatif (pileg) atau pemilihan presiden (pilpres).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Mohammad Najib, menyoroti salah satu faktor utamanya adalah minimnya daya tarik kandidat di mata pemilih.
“Banyak masyarakat merasa tidak menemukan figur kandidat yang sesuai dengan harapan mereka. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa partisipasi dalam pilkada lebih rendah dibandingkan pileg atau pilpres,” ujar Najib pada konferensi pers, Rabu (27/11/2024), di Kantor Bawaslu DIY.
Najib menjelaskan di dalam pileg dan pilpres mesin politik bekerja secara masif dan melibatkan banyak pekerja kampanye yang mampu memobilisasi pemilih. Namun, hal ini tidak terjadi dalam pilkada karena cakupannya yang lebih kecil.
Riset mendalam
“Kita membutuhkan riset lebih mendalam untuk memahami masalah ini, tetapi pengalaman dari pemilu sebelumnya menunjukkan pilkada memang cenderung memiliki tingkat partisipasi lebih rendah,” tambahnya.
Contoh, pilkada di Yogyakarta tahun 2000 yang hanya mencatatkan partisipasi sebesar 52 persen. Selain kurangnya daya tarik kandidat, pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) hingga 50 persen dibandingkan pemilu sebelumnya juga menjadi faktor penghambat.
Umi Illiyina selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DIY menambahkan pengurangan TPS membuat jarak antara pemilih dan TPS semakin jauh, khususnya di daerah dengan kondisi geografis sulit seperti Gunungkidul dan Prambanan.
“Pengurangan jumlah TPS mempersulit akses pemilih, terutama di wilayah pegunungan. Meski jumlah pemilih per TPS bertambah, hal ini tidak serta-merta meningkatkan partisipasi,” kata Umi.
Tujuh laporan
Selain itu, dugaan politik uang juga mencuat dalam pilkada kali ini. Sutrisnowati selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY mengungkapkan pihaknya telah menerima tujuh laporan terkait praktik tersebut.
“Satu kasus telah selesai ditangani, sementara enam lainnya masih dalam tahap kajian. Jika memenuhi syarat materiil, kasus ini akan dibahas bersama Gakkumdu untuk menentukan langkah berikutnya,” jelasnya.
Bawaslu DIY menegaskan evaluasi menyeluruh diperlukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada dan memastikan integritas pemilu tetap terjaga. Partisipasi yang rendah akibat kurangnya figur ideal menjadi catatan penting dalam pelaksanaan pilkada ke depan. (*)