Hadang Komisi 3, Masterben Minta Percepatan Pembayaran Uang Ganti Untung

Hadang Komisi 3, Masterben Minta Percepatan Pembayaran Uang Ganti Untung

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Paguyuban Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masterben) menggelar aksi unjuk rasa di perempatan selatan Kecamatan Bener, Kamis (10/2/2022). Lokasi ini menjadi salah satu akses menuju Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Jateng).

Saat iring-iringan mobil yang membawa anggota Komisi 3 DPR RI tiba, Masterben langsung menutup jalan menuju Desa Wadas. Rombongan DPR RI yang sedianya mau mengunjungi Desa Wadas, harus transit dahulu di kediaman warga yang berlokasi di depan Kecamatan Bener. Masterben yang diwakili oleh 150 orang langsung menggelar orasi di depan Kecamatan Bener.

Ketua Masterben, Eko Siswoyo mengatakan, pihaknya mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun mereka minta tanahnya untuk segera dibayar.

“Permasalahan bukan di Desa Wadas saja, tetapi di 7 desa yang terdampak Bendungan Bener lainnya. Seperti Desa Nglaris, Desa Limbangan, Desa Guntur, Kalipancer, Kedungloteng semua berada di Kecamatan Bener dan Desa Kemiri di Kecamatan Gebang. Untuk itu kami mohon anggota DPR RI memfasilitasi,”ujar Eko.

Dalam orasinya Eko mengatakan, pihaknya bukan menghambat jalannya proyek. “Tanah itu milik kami, ada tanah di luar penetapan lokasi (penlok) yang dirusak. Apakah kami salah jika menuntut hak kami,” katanya.

Eko terus menyampaikan keluh kesahnya kepada perwakilan DPR RI yang sedang berkunjung ke Kecamatan Bener.

“Kami juga mengeluhkan BPN dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) kalah di Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 1 dan 2, di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, kenapa tidak ada diskresi. Mohon kepada anggota DPR RI agar bisa berdialog dengan kami,” katanya.

Pihaknya akan memberikan data kepada DPR RI.

“Di sini kita menuntut hak, tidak ada di luar itu. Agar DPR RI bisa tersentuh dan membantu kami,” tandasnya.

Akhirnya 3 orang perwakilan Masterben dipersilahkan masuk untuk berdialog dengan Komisi 3 DPR RI. Setelah sesaat berdialog, mereka kemudian keluar untuk menyampaikan hasil kesepakatan.

Asrul Sani mewakili Komisi 3 DPR RI mengatakan, pihaknya bisa memahami keresahan warga terkait lamanya pembayaran uang ganti untung tanah terdampak Bendungan Bener.

“Kami telah menerima aspirasi warga, dalam dialog yang dipimpin Defon Junaide Mahesa dari Fraksi Partai Gerinda. Kami sudah mendengarkan dan mengidentifikasi apa yang sudah disampaikan warga terkait bidang tanah terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener,” jelas Asrul.

Selanjutnya dia mengatakan, tugasnya sebagai wakil rakyat menyampaikan kepada pemerintah sebagai pengambil alih keputusan akhir.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan komisi 2 yang membawahi BPN dan Komisi 5 yang membawahi BBSSWO dari Kementerian PUPR,” jelas Asrul. (*)