Guru-guru di DIY Terjerat Utang Riba, BMT UMY Melunasinya

PHR merupakan komitmen Lazismu BMT UMY menjauhkan masyarakat dari bahaya riba.

Guru-guru di DIY Terjerat Utang Riba, BMT UMY Melunasinya
Penyerahan Kartu Lunas program Pembebasan Hutang Riba untuk Guru Batch 2 dari Lazismu BMT UMY. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali menunjukkan komitmennya memerangi riba melalui program Pembebasan Hutang Riba (PHR).

BMT UMY, Selasa (2/4/2024), meluncurkan program PHR Batch 2 yang menyasar 28 guru di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total dana senilai Rp 227.323.877.

Program PHR yang sudah berjalan selama delapan tahun ini bertujuan membantu masyarakat yang terjerat utang riba, khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan guru-guru di DIY.

Prof Rizal Yahya selaku Ketua Pengurus BMT UMY menjelaskan program PHR merupakan komitmen Lazismu BMT UMY untuk menjauhkan masyarakat dari bahaya riba.

“Program PHR ini sudah rutin dijalankan sejak tahun 2016 dan hari ini merupakan PHR yang kedelapan. Sebelumnya kami juga mengundang para pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penerima PHR,” kata Rizal.

ARTIKEL LAINNYA: Berkah Ramadan, PWI Jateng Menerima Paket Bingkisan dari BRI Semarang

Pada PHR Batch 2 ini, Lazismu BMT UMY mengucurkan dana hibah senilai Rp 49.927.710 kepada 19 guru yang telah melewati proses seleksi. Sisanya merupakan dana Qord yang merupakan dana pinjaman yang jumlahnya akan dikembalikan sesuai dana yang dipinjamkan.

Wakil Sekretaris Lazismu DIY, Alfis Khoirul Khisoli S Kom I MSI mengapresiasi program PHR dan menjadikannya sebagai program percontohan Lazismu di tingkat nasional.

“Kami pihak Lazismu DIY mengapresiasi atas berjalannya program PHR karena Lazismu BMT UMY yang mencanangkan dan mencetuskan program pelunasan utang riba. Program ini juga akan kami bawa menjadi program percontohan nasional terkait yang Lazismu DIY lakukan dalam concern-nya di bidang pengentasan utang riba,” jelas Alfis.

Salah seorang penerima PHR, Solichah, guru Sekolah Dasar (SD) Dadapan Turi, mengucapkan terima kasih kepada Lazismu BMT UMY dan berharap program ini semakin besar agar dapat membantu lebih banyak lagi penerima PHR di masa depan.

“Terima kasih, alhamdulillah Lazismu BMT UMY yang telah membantu melunasi utang-utang kami semua. Semoga ke depannya program ini bisa berlanjut semakin besar dan menjadi lebih banyak lagi yang terbantu,” harap Solichah.

Program PHR merupakan salah satu wujud komitmen Lazismu BMT UMY dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera, bebas dari jeratan riba. (*)