Gelar Apel Akbar, Kokam Ajak Semua Pihak Memerangi Miras

Kokam menolak keras pendirian toko, peredaran dan penjualan minuman keras, demi menjaga moral, kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Gelar Apel Akbar, Kokam Ajak Semua Pihak Memerangi Miras
Apel Akbar Kokam dalam rangka Milad ke-59 di Lapangan Paseban Bantul, Minggu (27/10/2024). (sariyati wijaya)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Dalam rangka Milad ke-59 Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Daerah Bantul melaksanakan Apel Akbar di Lapangan Paseban, Minggu (27/10/2024).

Sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bantul, Arba Riksawan Qomaru SE. Tampak hadir Dandim 0729/Bantul Letkol (Inf) Muhidin, Sekda Agus Budi Raharjo M Kes, Wakil Ketua DPRD Bantul Suradal, anggota DPRD Bantul yang pernah menjabat Komandan Kokam Cabang Kasihan, Jumakir dan tamu undangan lain.

Drum Band Gema Surya Muhammadiyah Sanden tampil dengan atraksi memukau. Dalam Apel ini juga dibacakan deklarasi Kokam menyikapi pilkada dan peredaran minuman keras (miras) yang dibacakan komandan Kokam Bantul, Herwanto Sulistyo Budi.

"Menyambut pilkada dan juga menyikapi peredaran miras saat ini, maka Kokam menyampaikan deklarasi. Ini dalam rangka menjaga stabilitas sosial dan keamanan selama proses pemilihan umum kepala daerah. Juga dalam rangka penolakan terhadap miras," katanya.

Penyerahan naskah deklarasi Kokam Bantul. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

Adapun pernyataan sikap Kokam, pertama, mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pemilukada yang damai, bermartabat dan berintegritas di Kabupaten Bantul.

Kedua, menolak segala bentuk provokasi, kecurangan dan kekerasan yang dapat mengganggu ketertiban keamanan serta merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Ketiga, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan kesatuan serta stabilitas sosial selama berlangsungnya pilkada dengan mengedepankan persaudaraan dan kebersamaan.

"Dengan pernyataan ini Kokam Daerah Bantul berharap Pilkada berjalan dengan baik dan hasilnya membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," tandasnya.

Sebagian dari peserta apel akbar bersama tamu undangan. (sariyati wijaya/koranbernas.id) 

Terkait peredaran miras, Kokam menyatakan dengan penuh tanggung jawab sebagai elemen masyarakat yang peduli terhadap keamanan ketertiban dan moral generasi muda, menyampaikan sikap tegas menolak peredaran dan penjualan minuman keras di wilayah Bantul dan sekitarnya.

Berlandaskan pada ajaran Islam yang mengharamkan minuman keras dan memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan maka mereka mendeklarasikan pernyataannya untuk memerangi miras.

Pertama, menolak keras pendirian toko, peredaran dan penjualan minuman keras di wilayah Yogyakarta pada umumnya dan di Kabupaten Bantul pada khususnya demi menjaga moral, kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Kedua, mendesak Bupati Kabupaten Bantul saat ini untuk tidak memberikan izin pendirian toko atau outlet yang memperjualbelikan minuman keras serta meninjau ulang izin yang telah dikeluarkan.

Revisi perda

Ketiga, mendesak Pemerintah Kabupaten Bantul  meninjau ulang dan melakukan revisi Perda Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

Keempat, mendesak seluruh anggota DPRD kabupaten Bantul untuk aktif mengawasi penerapan Perda Bantul Nomor 04 Tahun 2015 tersebut.

Kelima, mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penertiban dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman keras sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keenam, mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu padu menolak peredaran dan penjualan minuman keras serta menentang berdirinya toko atau outlet yang memperdagangkannya.

Garda depan

Sedangkan Qomaru berharap Kokam tetap berada pada garda depan menjaga Manhaj (ideologi) Persyarikatan Muhammadiyah.

"Persoalan ideologi ketika dikaitkan dengan ideologi negara sudah bukan lagi masalah, sudah selesai. Dalam kepribadian Muhammadiyah,dalam hati Persyarikatan Muhammadiyah beserta seluruh jajarannya, Insyaallah persyarikatan Muhammadiyah taat pada peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini," tandasnya.

Diharapkan Kokam berada di garda terdepan menjaga aset fisik maupun non fisik serta bersama Muhammadiyah bekerja sama dengan siapa pun. Terlebih kepada pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usai apel akbar, massa melanjutkan kegiatan di Masjid Agung Bantul. (*)