Forum Rektor PTMA Ajak Warga Muhammadiyah Jadi Pengawas Independen

Warga Muhammadiyah khususnya mahasiswa, dosen dan karyawan aktif mengawasi jalannya proses pemilu.

Forum Rektor PTMA Ajak Warga Muhammadiyah Jadi Pengawas Independen
Penandatanganan kerja sama Bawaslu dengan UMY dan Pernyataan Sikap dari Forum Rektor PTMA. (muhammad zukhronnee muslim/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (FR PTMA) mengeluarkan pernyataan sikap yang mengkritik perilaku elite politik yang tidak etis menjelang Pemilu 2024.

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua Umum FR PTMA Prof Dr Ir Gunawan Budiyanto MP IPM ASEAN Eng di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (2/2/2024).

FR PTMA mengecam penyimpangan dari nilai-nilai keadilan dan demokrasi yang seharusnya menjadi landasan kemerdekaan Indonesia. FR PTMA menyoroti penegakan hukum yang diskriminatif, pembungkaman kelompok kritis dan oposisi, pembatasan kebebasan sipil, pelemahan KPK dan proses pembuatan kebijakan yang kontroversial.

FR PTMA menilai Pemilu 2024 sebagai kesempatan untuk melakukan perubahan politik yang signifikan. FR PTMA mengajak seluruh kampus PTMA mengawal dan mengawasi proses pemilu, dari masa kampanye hingga perhitungan suara.

ARTIKEL LAINNYA: Ironi Remaja di Kota Pendidikan, Banyak yang Gagal Kuliah Karena Biaya

FR PTMA juga mengimbau rakyat untuk memilih pemimpin yang mampu membawa Indonesia menjadi negara yang bermartabat.

“Momentum 14 Februari 2024 harus menjadi momentum untuk melakukan kontrak politik baru antara rakyat dengan calon pemimpin atau elite politik baru dengan memilih calon pemimpin yang diyakini akan mampu membawa Indonesia menjadi negara yang bermartabat,” ujar Gunawan.

Gunawan menegaskan warga Muhammadiyah, khususnya mahasiswa, dosen dan karyawan di lingkungan PTMA akan aktif mengawasi jalannya proses pemilu.

“Memilih pemimpin yang memiliki komitmen kuat terhadap kebijakan yang adil, memprioritaskan kepentingan masyarakat, dan peduli terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia, serta berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan menjamin kebebasan berpendapat,” kata Gunawan. (*)