Dukung Pembelajaran Daring, Masjid Dipasangi Wifi

Dukung Pembelajaran Daring, Masjid Dipasangi Wifi

KORANBERNAS.ID,BANTUL--Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bantul, KH Saebani mengatakan, saat ini sekolah di jajaran Muhammadiyah belum melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hal tersebut melihat situasi di Bantul yang angka terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah.

“Kalau sekolah di jajaran Muhammadiyah belum tatap muka hingga saat ini. Kita menunggu instruksi atau surat dari pusat. Sekarang masih dilakukan pembelajaran jarak jauh,” kata KH Saebani kepada koranbernas.id di kantor PKU Muhammadiyah Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (6/1/2020) siang.

Selain online, pembelajaran bisa juga dilakukan dengan cara guru berkeliling ke tempat murid yang belajar bersama, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Untuk mendukung pembelajaran daring tadi, pihaknya meminta semua masjid dan mushola di lingkungan Muhammadiyah bisa memasang wifi gratis yang bisa diakses oleh anak dalam belajar. Sehingga bisa meringankan beban masyarakat dalam pembelajaran online.

“Untuk pemasangan dan biaya wifi, bisa diambilkan dari kas masjid atau mushola masing-masing. Dengan demikian anak-anak juga bisa belajar dengan wifi gratis yang ada,”katanya.

Kepala Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Drs Isdarmoko M.Pd, M.M.Par telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 420/004 sebagai tindak lanjut SE Gubernur DIY Nomor 12/SE/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020 dan SE Bupati Bantul Nomor 443/05515 tanggal 30 Desember 2020 tentang Kebijakan Kegiatan Pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bantul.

SE dikeluarkan tanggal 4 Januari bersamaan hari pertama masuk sekolah di semester genap. Teknisnya adalah untuk kegiatan pembelajaran mulai jenjang PAUD, non formal, SD, MI dan SMP,Mts dilaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik dengan daring, luring maupun kombinasi.

Untuk setiap satuan pendidikan harus membentuk tim satgas pengawasan Covid-19 dengan SK dari kepala satuan pendidikan dan melengkapi terpenuhinya daftar periksa kesehatan guna mempersiapkan pembelajaran tatap muka terbatas apabila sudah ada kebijakan dari pemerintah daerah.

Untuk mengefektifkan PJJ di semua tingkat kelas, dapat dilaksanakan melalui program Guru Kunjung Siswa (GKS) untuk jenjang PAUD dan GKS serta Layanan Konsultasi Pembalajaran (LKP) bagi jenjang SD/MI dan SMP/Mts. Pelaksanaan program GKS dan LKP harus menerapkan Prosedur Operasional Standar (POS) protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru bidang pendidikan.

“Kegiatan program GKS dan LKP dapat diintensifkan guna mempersiapkan siswa yang akan mengikuti ujian sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan berdasarkan koordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 kapanewon serta persetujuan komite sekolah dan izin dari orang tua peserta didik,”katanya. (*)