DPRD DIY Desak Pemda Merespons Cepat Wabah Corona

DPRD DIY Desak Pemda Merespons Cepat Wabah Corona

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Fraksi PAN DPRD DIY mendesak Pemda DIY melaksanakan respons cepat menyikapi merebaknya wabah virus Corona Covid-19, mengingat virus tersebut sudah menginfeksi provinsi tetangga, Jawa Tengah.

“Virus Corona sudah terjadi di Surakarta, termasuk DIY juga terpapar. Saatnya Pemda DIY segera merespons, jangan lambat,” ungkap Atmaji, Ketua Fraksi PAN DPRD DIY, Minggu (15/3/2020).

Pada 9 Maret 2020 Gubernur DIY menyampaikan DIY aman dikunjungi wisatawan. Ada baiknya pernyataan tersebut dipertimbangkan kembali karena merebaknya virus Corona sangat cepat sekali. Pemda DIY harus segera mengambil sikap dan kebijakan untuk meminimalisasi dampak yang ditimbulkan.

Menurut Atmaji, pemda harus benar-benar bertindak sigap supaya virus Corona tidak berkembang hingga mengakibatkan jatuhnya korban. Segera lakukan koordinasi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

“Tidak bisa hanya ditangani hanya oleh satu OPD. Semua OPD harus terlibat. Misalnya harus lock down kegiatan yang disinyalir tempat penyebaran virus, sekolah, universitas, pusat perbelanjaan, pasar, tempat hiburan, taman rekreasi, maka pemerintah harus mempersiapkan segala sesuatunya. Bagaimana ketersediaan pangan di DIY dan metode distribusinya apakah melibatkan mitra-mitra lain seperti Disperindag,” kata Atmaji yang juga Sekretaris Komisi B DPRD DIY ini.

Keberadaan tenaga medis pada empat rumah sakit yang ditunjuk sebagai tempat rujukan pasien Corona yaitu RSUP Dr Sardjito, RS Panembahan Senopati Bantul, RSUD Kulonprogo dan RS Jogja, secara komprehensif  harus dipastikan benar-benar siap.

“Bagaimana kesiapan tenaga medis, perawat, dokter sesuai dengan standar protokol kesehatan, ketersediaan bed, ruang isolasi. Ini harus semua harus segera dihitung,” kata dia.

Pihaknya sangat mendukung langkah-langkah jangka pendek Pemda DIY melaksanakan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang publik dan fasilitas umum seperti terminal, stasiun, bandara dan kantor pemerintah. Tak lupa, masker dan disinfektan harus dipastikan tersedia.

Soal anggaran, Atmaji menyatakan apakah dimungkinkan untuk proses re-alokasi anggaran. Semua itu perlu diperhitungkan. Prinsipnya DPRD DIY meminta segera dilakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY. Ini dimaksudkan supaya langkah-langkah Pemda melaksanakan tindakan preventif bisa selaras dan sepaham.

Yang tidak kalah penting, kata Atmaji, Pemda DIY perlu melibatkan publik. Harus ada satu pintu informasi supaya tidak terjadi simpang siur informasi yang beredar di masyarakat.

“Semua harus betul-betul transparan. Kita punya Perda No 3 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi,  supaya masyarakat tidak panik. Masyarakat harus diberi informasi yang akurat dan valid,” kata dia.

Artinya harus segera ditunjuk siapa yang menjadi corong pemerintah atau humas. Apabila muncul kabar yang tidak jelas segera dikoordinasikan jangan sampai masyarakat semakin panik.

Media pun perlu dikoordinasikan untuk membantu menyebarkan informasi yang tepat ke masyarakat. “Bagaimana televisi, radio dan media, apakah admin sosial media plat merah sudah dikordinasikan, siapa yang bertanggung jawab dalam distribusi konten,” paparnya.

Masyarakat pun diimbau secara mandiri melakukan pencegahan dengan cara melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) misalnya selalu cuci tangan di mana pun berada. (sol)