Dorong Penggunaan Produk Lokal, Ini Yang Dilakukan DIY
Semua OPD agar senantiasa meningkatkan porsi belanja produk dalam negeri dalam setiap Belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA–Upaya memperkuat industri kreatif terus dilakukan Pemda DIY. Salah satunya dengan kampanye mendorong penggunaan produk lokal. Melalui langkah ini, DIY berharap produk lokal akan semakin tumbuh dan berkembang.
Kepala Dinas Perdagangan DIY, Syam Arjayanti mengatakan, untuk mendorong penggunaan produk lokal ini digelar Business Matching Gerakan Bangga Buatan Jogja (BBJ) di Galeria Mall Yogyakarta, 4-6 Desember 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 21 perusahaan di DIY.
“Banyak pelaku usaha yang ikut, seperti perusahaan komputer, elektronik, hingga mesin canggih tepat guna ataupun meubel dan suvenir,” kata Syam dalam laporan kegiatan, Rabu (4/12/2024).
Kegiatan ini sejalan dengan Perda DIY Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri DIY Tahun 2019-2039, yang menitikberatkan pada pengembangan sektor industri berbasis sumber daya manusia (SDM) dan budaya lokal. Selain pameran produk juga dilaksanakan talkshow menghadirkan sejumlah pengusaha ternama.
“Kami ingin mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui berbagai kegiatan, termasuk pengenalan dan display produk lokal, seminar, dan help desk terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” katanya.
Kegiatan ini untuk mempertemukan produsen lokal dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan calon konsumen yang berkomitmen menggunakan produk dalam negeri. Ini menjadi wujud implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Perlu adanya sinergi antara pelestarian budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan akhir pembangunan DIY,” ujarnya.
Syam mengatakan, sektor industri merupakan salah satu penggerak utama dalam pembangunan ekonomi nasional, karena sektor industri berpotensi besar dalam memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, menciptakan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa/daerah, mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan dan menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa/daerah.
Sektor industri kreatif menjadi salah satu hal yang diharapkan mampu berkembang dengan baik di DIY mengingat DIY tidak memiliki banyak SDA namun memiliki keungulan dalam SDM dan budaya.
Sebagaimana dalam peta jalan, pada Tahun 2024 ini target penggunaan Produk Dalam Negeri adalah sebesar 75% dari total anggaran sekitar Rp1,4 triliun. Sampai dengan tanggal 22 November 2024, realisasi belanja PDN Pemda DIY sudah mencapai sekitar Rp1,1 triliun atau sebesar 80,65% dari komitmen.
Dari sisi suplai, Pemda DIY mendorong pelaku Industri untuk mempunyai Sertifikat TKDN. Tahun 2024 ditargetkan 150 Sertifikat TKDN yang terbit, hingga saat ini tercapai 400 sertifikat TKDN yang sudah diterbitkan dengan pendampingan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY.
“Kami mengimbau kepada semua OPD agar senantiasa meningkatkan porsi belanja produk dalam negeri dalam setiap Belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan memenuhi komitmen yang disepakati oleh masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)