Dokumentasi Pembangunan Waduk Sempor dan Terowongan Kereta Api Bisa Dilihat di Gedung Ini

Dokumentasi Pembangunan Waduk Sempor dan Terowongan Kereta Api Bisa Dilihat di Gedung Ini

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Sebuah gedung di Jalan Cenderwasih Kebumen dijadikan tempat penyimpanan arsip penting. Ya, bangunan itu menjadi Depo Arsip yang dikelola Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kebumen. Didirikan untuk mengumpulkan dan menyimpan dokumen yang punya nilai sejarah, khususnya dokumen pemerintahan di Kabupaten Kebumen. Sehingga jika ada pihak yang membutuhkan dokumen berupa foto atau naskah, bisa memdapatkan di Depo Arsip.

“Kami baru menggunakan gedung ini menjadi Depo Arsip Januari 2020,“ kata Ana Ratnawati, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kebumen, kepada koranbernas.id, Rabu (22/7/2020). Kegiatan mengumpulkan dokumen yang berkaitan denga pemerintahan dan sejarah Kebumen terus dilakukan Bidang Kearsipan.

Beberapa dokumen penting yang punya nilai sejarah, sebagian telah terkumpul. Seperti pembangunan Waduk Sempor, Terowongan Kereta Api, dan pabrik minyak kelapa Mexolie. Dalam waktu dekat dibuat film dokumenter Geopark Nasional Karangsambung–Karangbolong.

“Kami punya ruang pamer, memajang dokumen sebagian sejarah Kebumen,“ kata Ana Ratnawati.

Tidak gampang mengumpulkan dokumen yang masih dikuasai pihak lain menjadi dokumen yang bisa dikuasai (akusisi) untuk disimpan di Depo Arsip. Misalnya, dokumen pemilihan umum. Dokumen Pemilu sejak orde baru hingga Pemilu 2019, termasuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2005, 2010, dan 2015, belum tersimpan di Depo Arsip, kecuali dokumen Pengawas Pemilu. Itu pun dokumen sejak tahun 2009–2019.

Kepala Bidang Kerasipan, Endah Wahyu Widayati, dan Kepala Seksi Pengolahan Arsip, Unik Ganiwati, akan berusaha mengumpulkan dokumen pemilu. Sehingga dokumen sejarah pemerintahan di Kabupaten Kebumen bisa diakusisi dan disimpan di Depo Arsip.

“Jika arsip pemilu yang dimiliki KPU Kebumen belum bisa diserahkan ke kami, kami siap untuk mendokumentasi dengan cara scanner, “ kata Unik Ganiwati.

Endah Wahyu mengungkapkan, sebenarnya ada keharusan satuan kerja,  kecuali lembaga vertikal, untuk menyerahkan arsip statis ke dinasnya. Arsip statis akan disimpan di Depo Arsip. Pihaknya akan mengelola arsip statis yang punya nilai sejarah. (eru)