Ditemukan 440 Siswa Berkebutuhan Khusus di Kebumen Belajar di Sekolah Umum
Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan kita memiliki tanggung jawab besar memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kebumen menemukan ada 440 siswa berkebutuhan khusus sekolah di sekolah umum. Mereka belajar di SD, SMP dan MTs. Umumnya orang tua siswa keberatan anaknya belajar di sekolah luar biasa.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kebumen, Yanie Giat, kepada koranbernas.id, Jumat (22/11/2024), menjelaskan mereka yang berkebutuhan khusus telah dilakukan assesment psikologi di Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen dan RS Prembun.
Asesmen untuk mengetahui penyebab dan jenis disabilitas yang ada pada mereka. Dari hasil asesmen bisa diperoleh cara melayani pembelajaran di sekolah umum.
Yanie Giat tidak membantah di antara mereka ada yang belum bisa baca tulis, meskipun sudah duduk di bangku SMP. Disabilitas kelompok slow learning, naik kelas meskipun ada yang belum bisa baca tulis.
Unit Layanan Disabilitas Pemkab Kebumen di Pejagoan. (istimewa)
Menurut dia, Pemkab Kebumen bekerja sama dengan pengelola sekolah luar biasa memberikan pelatihan dan tukar pengetahuan cara pengajaran terhadap anak berkebutuhan khusus.
"Di sekolah umum SD dan SMP sangat jarang guru dengan keahlian mengajar anak berkebutuhan khusus," kata Yanie Giat.
Upaya lain, lanjut dia, Pemkab Kebumen telah mendirikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Pejagoan. Unit ini membantu orang tua anak berkebutuhan khusus untuk konsultasi psikologi dan sejenisnya.
Adanya ULD menjadikan siswa berkebutuhan khusus tidak lagi melakukan asesmen di rumah sakit milik Pemkab Kebumen.
Peresmian ULD
Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kabupaten di Desa Pejagoan Kecamatan Pejagoan itu diresmikan Pjs Bupati Kebumen Boedyo Dharmawan, Kamis (21/11/ 2024). Ini merupakan lembaga ULD pertama yang dibangun Pemkab Kebumen sebagai wujud kepedulian terhadap anak berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Boedyo Dharmawan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Disdikpora dan seluruh pihak terkait atas kerja kerasnya yang telah mewujudkan gedung layanan ULD.
Menurut dia, dengan adanya ULD semua anak-anak penyandang disabilitas dapat memperoleh hak pendidikan yang setara.
"Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan kita memiliki tanggung jawab besar memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal," kata Boedyo.
Akses pendidikan
Ke depan, ULD harus mampu menjadi jembatan bagi para penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.
Pemkab Kebumen terus mengupayakan setiap individu, tanpa memandang kondisi fisik maupun mental agar memiliki kesempatan yang sama berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat.
Dibutuhkan sinergi untuk menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas, tidak hanya di bidang pendidikan tetapi juga di dalam segala aspek kehidupan sosial, budaya dan ekonomi.
"Mari kita buktikan bahwa Kabupaten Kebumen dapat menjadi kabupaten yang inklusif dan menghargai keberagaman," kata Boedyo Dharmawan. (*)