Diblokade Warga, Pemilik Peternakan Babi Buka Pintu Mediasi
Kami siap menyelesaikan masalah peternakan babi dengan win-win solution bersama perwakilan warga.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Blokade akses jalan masuk ke peternakan babi milik Yohanes Indarto di Plumutan Kalurahan Mulyodadi Bambanglipuro Bantul saat aksi demo warga, Selasa (15/4/2025) sore, menyebabkan keluarga pemilik peternakan itu, Nindarto, kesulitan melakukan aktivitas harian. Termasuk penjualan babi dewasa miliknya.
Nindarto dan keluarga memberi waktu warga untuk membuka blokade 3 x 24 jam. Jika tidak, mereka akan menempuh jalur hukum.
“Kami masih membuka pintu mediasi dengan warga RT 05 Plumutan Mulyodadi Bambanglipuro Bantul atas aksi demonstrasi dan blokade yang merugikan keluarga kami. Kami memberikan kesempatan sampai 3 hari ke depan (Minggu 20 April 2025) untuk membersihkan sampah-sampah dan blokade," kata Nindarto saat jumpa pers di Ibaba Bantul, Jumat (18/4/2025).
Menurut dia, pada prinsipnya jalan itu adalah jalan rukunan atau jalan umum. Keluarganya telah mengizinkan tanah dipakai sebagai jalan kampung.
Tempat netral
"Kami siap untuk menyelesaikan masalah peternakan babi dengan win-win solution bersama perwakilan warga RT 05 Plumutan yang ditunjuk (maksimal empat orang). Kita juga siap bertemu di tempat netral,” katanya.
Tampak mendampingi, keponakan Yohanes Nindarto yaitu Juvintarto Bagus dan Irwan Gosong sekaligus investor peternakan itu serta petugas Jaga warga Provinsi DIY, Dian Pamungkas. Terlihat pula Yeni, istri dari Nindarto serta anak-anaknya.
“Jika tidak ada tindak lanjut dan konfirmasi dari warga RT 05 Plumutan yang bertanggung jawab, ”dengan terpaksa" kami akan menempuh jalur hukum karena telah memasuki pekarangan kami tanpa izin. Kami menuntut keadilan atas kerugian materiil dan immateriil yang kami alami,’’ lanjutnya.
“Selama ini kami memilih diam. Tetapi karena aksi saat ini sudah melampaui batas maka kami memberikan hak jawab kami melalui media. Kami merasa benar, kami memiliki izin dan legal yang kami urus sesuai prosedur, maka kami tetap berjalan hingga saat ini. Kita juga selalu mempelajari aturan,” tambah Nindarto.
Proses pengosongan
Pihaknya saat ini sedang proses pengosongan kandang hingga pada akhirnya melakukan penghentian sementara beroperasinya peternakan babi. Hanya saja untuk pengosongan tidak serta-merta namun melalui proses.
Misalnya ada babi yang masih bunting memerlukan waktu untuk beranak dan babi tersebut siap dilepas atau dijual ke pasaran.
“Proses ini terus berjalan dan sekarang kami tinggal menyisakan 7 ekor babi terdiri 6 ekor babi betina dan 1 jantan. Kami memang berencana mengosongkan peternakan ini dan melakukan penghentian sementara. Ingat ya, Ini bukan penutupan tapi penghentian sementara," jelasnya.
Pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan seperti aturan ataupun surat yang diterima dari pemerintah.
Instalasi limbah
"Di antaranya kami melakukan perbaikan terkait dengan pembuangan limbah, pengelolaan instalasi pengolahan air limbah atau IPAL, terkait pengurangan populasi ternak, treatment kotoran agar baunya tidak menyebar ke lingkungan penduduk serta upaya-upaya yang lain agar keberadaan kandang ini tidak mengganggu lingkungan,”tandas Nindarto.
Irwan menambahkan dirinya melakukan investasi ke peternakan tersebut. ”Saya memang menginvestasikan ke peternakan babi milik om saya setelah om saya ini memiliki izin yang lengkap. Tadi disampaikan bahwa kita memang sedang melakukan pengurangan-pengurangan terhadap populasi ternak babi yang kita miliki untuk pada akhirnya nanti adalah pengosongan. Namun tentunya untuk melakukan pengosongan itu tidak bisa serta-merta tapi dilakukan secara bertahap ini yang harus dipahami oleh warga di Plumutan,” katanya.
Secara terpisah, Dukuh Plumutan, Cahyo Rahmad Romadhon, yang dihubungi mengatakan menyambut baik dibukanya mediasi dari pemilik peternakan dengan warga. "Kami menyambut baik pintu mediasi yang masih dibuka,” katanya.
Terkait dengan pembukaan blokade, lanjutnya, akan dilakukan musyawarah dengan warga. Memang, warga melakukan aksi demo karena menentang tetap beroperasinya peternakan babi mengingat bau yang ditimbulkan sangat mengganggu warga. Mediasi dengan difasilitasi Satpol PP ataupun juga pihak kapanewon telah dilakukan beberapa kali sejak peternakan babi berdiri 2021. Namun belum ada titik temu hingga saat ini. (*)