Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, 60 Anggota Polres Kebumen Tes Urine

Kegiatan bekerja sama dengan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kebumen, dengan peserta test dipilih secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini untuk memastikan seluruh anggota bebas dari narkoba

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, 60 Anggota Polres Kebumen Tes Urine
Pelaksanaan test urine anggota Polres Kebumen, Jum'at (9/5/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Kebumen, Jumat (9/5/2025) melaksanakan tes urine untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 60 orang anggota Polres yang dipilih secara acak mengikuti kegiatan itu. 

Kapolres Kebumen AKBP Eka Basith mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam upaya menjaga disiplin dan integritas personel. 

Kegiatan bekerja sama dengan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kebumen, dengan peserta test dipilih secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini untuk memastikan seluruh anggota bebas dari narkoba.

Untuk menjaga integritas proses, personel provos disiagakan di depan pintu kamar kecil guna mengawasi langsung proses pengambilan sampel urine. 

Eka Baasith Syamsuri mengatakan, ada enam parameter utama yang diuji dalam pemeriksaan urine, yaitu amfetamin, metamfetamin, kokain, ganja, opiat (seperti morfin), dan benzodiazepin. Keenam zat itu merupakan jenis narkotika yang bisa disalahgunakan dan dapat terdeteksi melalui uji laboratorium.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa jajaran Polres Kebumen terus menjaga komitmennya untuk bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan urine ini merupakan agenda rutin sebagai langkah preventif dan pengawasan internal.

“Hasilnya kami laporkan ke Polda Jateng sebagai bentuk pertanggungjawaban,” kata Eka Baasith. 

Kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Kebumen dapat terus menjaga profesionalisme dan semakin gencar dalam memberantas narkoba di wilayah Kebumen. (*)