Dengan SK Bupati Satgas PPA Siap Bergerak ke Sekolah

Dengan SK Bupati Satgas PPA Siap Bergerak ke Sekolah
Audiensi Satgas PPA Bantul kepada Bupati Abdul Halim Muslih. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul telah dibentuk dan mendapat pengesahan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.

Satgas ini diketuai M Zainul Zain S Ag dengan sekretaris dan anggota total 65 personel. Mereka melakukan audiensi kepada bupati di rumah Dinas Trirenggo, Jumat (2/6/2023) sore, terkait rencana pelantikan dalam waktu dekat.

"Tentu keberadaan Satgas PPA ini sangat besar arti dan perannya di masyarakat. Termasuk mendukung terciptanya Kabupaten Layak anak (KLA) yang sudah kita canangkan dan diharapkan terwujud tahun 2024," kata bupati.

Untuk menuju ke sana, tahun 2023 ditargetkaan Bantul bisa meraih kategori Utama setelah 2022 meraih Nindya dari Kementerian Perindungan Perempuan dan Anak.

Di antaranya yang bisa dilakukan oleh Sagtas PPA adalah menciptakan pemahaman yang sama kepada seluruh stakeholder termasuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Bantul, penyedia sarana publik dan lainnya untuk memenuhi hak-hak anak.

"Kami berharap angka kekerasan kepada anak ataupun anak sebagai pelaku di Bantul bisa menurun," kata bupati. tentu saja hal tersebut tidak hanya menjadi tugas satgas melainkan semua komponen termasuk kepedulian dari masyarakat.

Zainul mengatakan, angka kekerasan kepada anak di Bantul memang tinggi. Perlu peran serta semua pihak termasuk masyarakat untuk bergandengan tangan menekan angka tersebut.

"Dan Alhamdulillah saat ini kita sudah punya SK Bupati sebagai payung hukumnya. Dengan SK kami diberi kewenangan melakukan tindakan promotif dan preventif (promosi dan pencegahan - red). Dari sebelumnya kami hanya di penjangkauan kasus serta pendampingan korban," kata Zainul.

Dengan kewenangan itu, Satgas PPA akan segera melakukan berbagai action. Di antaranya mendatangi sekolah dalam program Satgas PPA Goes to School.

Satgas akan bergerak ke sekolah memberi pemahaman kaitan kaitan hak-hak anak, baik kepada siswa maupun guru.

"Siswa juga harus kita bangun kesadaran, walaupun di bawah umur bukan berarti mereka bebas melakukan apa saja yang melanggar hukum. Karena tidak jarang pelaku kekerasan bahkan kasus kriminalitas dilakukan anak di bawah umur. Penumbuhan kesadaran itu penting. Pun bagi guru, bagaimana saat anak didik terlibat kasus, tidak kehilangan hak pendidikannya. Ada solusi yang dibangun bersama," katanya.

Selain itu, Satgas juga akan melakukan sosialisasi ke 17 kapanewon. Dan pada akhirnya gerakan satgas PPA juga bisa dilaksanakan hingga tataran kalurahan se-Bantul agar tumbuh pemahaman dan kesadaran bersama tentang perlindungan hak-hak anak.

"Untuk menjangkau 75 desa sepertinya personel kami masih kurang, maka nanti saat di kapanewon diharapkan komplet ada perwakilan dari kalurahan-kalurahan selain panewu, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Mereka yang akan meneruskan pemahaman ke lingkungan sekitar," kata  Zainul. (*)