Daerah Perbatasan, LPG 3 Kg dari Boyolali Masuk Klaten

Daerah Perbatasan, LPG 3 Kg dari Boyolali Masuk Klaten

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi pemerintah untuk warga miskin yang sudah ditentukan tata niaganya termasuk harga, alokasi dan wilayah pemasarannya. Sepertinya, aturan itu terlupakan.

Ini terlihat di kawasan Gergunung Kecamatan Klaten Utara, Kamis (8/12/2022). Satu unit mobil pikap sarat muatan LPG 3 kg dari agen PT Serumpun Padi Gasindo Boyolali, masuk wilayah Klaten.

Infonya, muatan LPG 3 kg itu tidak hanya didrop di kawasan Kwoso Gergunung Klaten Utara tapi juga hendak dikirim ke wilayah Bayat Klaten.

Masuknya LPG 3 kg dari luar Kabupaten Klaten itu tentu mengundang tanda tanya. Sebab di dalam pemasarannya di wilayah Solo Raya sudah disepakati LPG 3 kg luar daerah tidak boleh masuk ke daerah lain.

"Itu dilarang. Sebaliknya LPG 3 kg dari Klaten pun tidak boleh dijual di daerah lain. Semuanya sudah ada alokasi masing-masing," kata Sukamto, salah seorang pemilik pangkalan LPG 3 kg di wilayah Klaten.

Sukamto tidak menampik LPG 3 kg dari luar daerah banyak masuk Klaten. Dan itu seringkali terjadi khususnya di daerah perbatasan.

Dia meminta tim pengawas dan pengendalian barang subsidi hendaknya memberikan perhatian.

Sementara itu, perwakilan agen LPG 3 kg PT Serumpun Padi Gasindo Boyolali, Nisa dan Topo, saat dikonfirmasi menyatakan tidak benar LPG 3 kg dari Boyolali. "Itu bukan dari kami. Alamat dan nomor teleponnya saja beda. Alamat kami di Teras, bukan Sawit," ujar mereka.

Ketika ditelusuri di google, PT Serumpun Padi Gasindo memang beralamat di Teras dan Sawit. Saat hal itu disampaikan, Nisa menjawab yang di Sawit adalah alamat lama. (*)