Cegah Penularan Corona, WNA India Dikarantina Di Gunungsempu

Cegah Penularan Corona, WNA India Dikarantina Di Gunungsempu

KORANBERNAS.ID, JOGJA -- Pemda DIY akhirnya mengambil keputusan menanggung nasib 15 orang Warga Negara Asing (WNA) asal India yang sempat terkatung-katung di Yogyakarta. Pemda DIY bersama Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 memutuskan untuk merawat empat WNA positif corona serta menempatkan 11 WNA asal India di Badan Diklat milik Pemda yang terletak di Dusun Gunungsempu, Desa Tamantirto Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul.

Sebelumnya diberitakan, 15 orang WNA asal India pengikut organisasi Jamaah Tabligh yang tak bisa pulang ke negara asalnya karena India sampai saat ini masih menerapkan karantina total (lockdown). Sebanyak 15 WNA yang habis masa izin tinggalnya itu, sempat tinggal cukup lama di Masjid Al-Ittihad yang terletak di Dusun Karangwuni.

Danang Syamsurizal selaku Koordinator Pusat Pengendali Operasi Gugus Tugas kepada awak media, Senin (27/04/2020) sore menyatakan, dari 11 WNA yang dinyatakan negatif setelah dilakukan Rapid Diagnostic Test (RDT), mulai Selasa 28 April akan dipindahkan ke Balai Diklat di Gunung Sempu.

“Untuk penanganan WNA akan beda prosedurnya, sambil kita berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kedutaan Besar, sudah terhubung. Namun sementara, tidak ditempatkan di Al-Ittihad tetapi kita rencanakan di Badan Diklat Gunung Sempu,” ujarnya.

Gugus Tugas dan BPBD DIY sempat meninjau kesiapan Badan Diklat yang dikelola Pemprov atau Pemda DIY. “Tadi sudah disurvey, kita siapkan tenaga pendukungnya kemungkinan besok akan dipindah ke sana. Sambil Kepala BKPM DIY berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India dan Kementerian Luar Negeri,” tuturnya.

Sempat ke Gowa

Danang menambahkan, untuk sementara waktu, kebutuhan para WNA selama menjalani masa karantina di Badan Diklat akan dipenuhi oleh pemerintah daerah. Namun terkait soal kepulangan para WNA itu, Danang menyatakan masih akan menunggu keputusan dari Kemenlu.

“Saat ini ditanggung pemerintah daerah. Sebenarnya, kami minta kerjasama dengan Kemenlu dan Kedutaan Besar untuk mengatasi masalah ini, karena ini ada kaitannya dengan urusan diplomatik,” sebut Danang.

Sementara itu Ditya Nanaryo Adji, menyebutkan, dari 15 WNA yang menjalani uji cepat virus corona dengan RDT, sembilan sempat dinyatakan positif. Setelah diuji kembali melalui tes swab dengan menggunakan PCR, ternyata hanya empat WNA India yang benar-benar positif terinfeksi Corona Virus Disease atau Covid-19. Sebab itu, hanya 11 orang WNA yang negatif akan menjalani karantina di Badan Diklat.

“Ada 15 orang dilakukan rapid test, sembilan positif. Dan dari sembilan positif itu dilakukan uji swab, hasilnya lima orang negatif, dan empat orang positif. Tentu saja empat yang positif kini dikarantina dan dirawat di rumah sakit, sedangkan 11 orang lainnya akan dikarantina di Badan Diklat,” kata Ditya.

Sejumlah WNA asal India yang cukup lama tinggal di Masjid Al-Ittihad sempat mengikuti kegiatan Ijtima Ulama di Gowa Makassar. Mereka telah kehabisan masa izin tinggal pada 24 Maret kemarin.

Sementara dari data Gugus Tugas hingga 27 April 2020, 83 orang dinyatakan positif dengan 37 orang sembuh dan 39 pasien masih dirawat di rumah sakit, sedangkan tujuh pasien meninggal dunia. Kemudian dari pasien yang telah menjalani tes laboratorium dan dinyatakan negatif sebanyak 604 orang, serta 111 orang masih dalam proses.(yve)