Ada 339 KK Penerima BST di Klaten Salah Sasaran

Ada 339 KK Penerima BST di Klaten Salah Sasaran

KORANBERNAS.ID, KLATEN – Sebanyak 339 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Klaten penerima bantuan sosial tunai (BST) tahap pertama dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia salah sasaran. Karenanya, pada pembayaran tahap dua mendatang, Kemensos diminta untuk tidak mentransfer lagi ke rekening masing-masing.

Demikian dikemukakan Bupati Klaten, Hj Sri Mulyani, di sela-sela menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga tidak mampu di Kantor Desa Jatipuro, Kecamatan Trucuk, Jumat (15/5/2020) siang.

Bupati menyebutkan, bantuan jaring pengaman sosial terkait dampak Covid-19 yang disalurkan ada bermacam-macam jenis dengan sumber yang berbeda pula. BST tahap pertama dari Kemensos telah ditransfer ke rekening 11 ribu KK di wilayah Kabupaten Klaten. Namun dari jumlah itu ada kekeliruan sehingga tidak tepat sasaran berjumlah 339 KK atau 3 persen.

"Sudah saya sampaikan ke kementerian lewat dinas sosial agar tahap dua mendatang mereka untuk tidak di transfer lagi," kata bupati.

Pernyataan bupati tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya bantuan salah sasaran dan mencegah adanya warga yang menerima bantuan dobel. Pasalnya, pada saat ini ada beberapa macam bantuan yang disalurkan pemerintah baik pusat, daerah dan desa kepada warga tidak mampu.

Bantuan tersebut seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), BST (Bantuan Sosial Tunai), bantuan sembako Pemprov Jawa Tengah, bantuan sembako Pemkab Klaten dan bantuan dari dana desa (DD).

Agar semua warga bisa membaca, bupati mengimbau camat dan kepala desa untuk menempel list penerima bantuan sosial dari pemerintah di tempat-tempat strategis.

Di wilayah Kecamatan Trucuk, ujar bupati, BST dari Kemensos untuk 4220 KK. Bantuan itu ada yang di transfer langsung ke rekening dan lewat kantor pos.

Camat Trucuk, Bambang Haryoko, menjelaskan bantuan sosial paket sembako tahap pertama yang diserahkan bupati di Kantor Desa Jatipuro sejumlah 816 paket kepada warga tidak mampu di 16 desa di wilayah Kecamatan Trucuk.

Sedangkan penyebab terjadinya kekeliruan penerima BST di wilayahnya, menurut Bambang, disebabkan faktor data yang digunakan Kemensos adalah data lama yang belum di verifikasi dan di validasi.

Sedangkan Kepala Desa Jatipuro, Tulus Nugroho SE, mengatakan di desanya ada 7 surat undangan pembayaran BST dari kantor pos yang terpaksa ditahan oleh desa. Pasalnya, yang bersangkutan telah menerima bantuan yang di transfer langsung ke rekening.

"Ada yang sudah ditransfer ke rekening. Tapi dia juga menerima undangan pengambilan di kantor pos. Ini yang kami tahan untuk besok kami kembalikan ke kantor pos. Nggak boleh sudah terima transfer kok mau ngambil lagi di kantor pos," ujarnya. (eru)