Cegah Pelajar dan Mahasiswa Jadi Sasaran, BNN Kota Yogyakarta Gelorakan War on Drugs

Cegah Pelajar dan Mahasiswa Jadi Sasaran, BNN Kota Yogyakarta Gelorakan War on Drugs

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta terus menggalang kerja sama dan sinergi dengan berbagai stakeholder. Ini dilakukan dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang juga menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Ini akan menjadi perhatian khusus bagi BNN Kota Yogyakarta, meningat Yogyakarta merupakan Kota Pelajar dan pusat pendidikan,” ujar Khamdani S Sos, Kepala BNN Kota Yogyakarta, saat konferensi pers Capaian Kinerja Akhir Tahun 2022 BNN Kota Yogyakarta, Jumat (30/12/2022), di kantornya.

Ke depan, perlu ada upaya kerja sama pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika yang menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa. Tagline War on Drugs  akan terus digelorakan.

“BNN Kota Yogyakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut bahu membahu “angkat senjata” berperang melawan narkotika dengan menggunakan seluruh kemampuan yang dimiliki, dan bersama-sama mewujudkan Kota Yogyakarta Bersih Narkoba menuju Indonesia Bersinar,” kata Khamdani.

Disebutkan, sepanjang tahun 2022 Seksi Pemberantasan BNN Kota Yogyakarta berhasil mengungkap lima kasus narkotika dengan barang bukti berupa ganja total 38,3 gram dan shabu total 9,08 gram.

Enam pelaku diamankan dan telah dilakukan proses hukum (penyidikan) serta dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Dari dua orang pelaku yang menjalani proses hukum tersebut, tiga di antaranya berstatus mahasiswa aktif  di Yogyakarta.

Sebagai instansi vertikal yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi BNN tingkat wilayah Kota Yogyakarta, Khamdani menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Rutan Kelas IIA Yogyakarta untuk mencegah dan memberantas tindak pidana narkotika yang dikendalikan atau dilakukan dari dalam rumah tahanan.

Kurun waktu 2022, lanjut dia, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Satu di antara program unggulan BNN Kota Yogyakarta yang telah dilaksanakan adalah terbentuknya lima Desa/Kelurahan Bersinar di Kota Yogyakarta, yaitu Keparakan, Sorosutan, Tegalrejo, Bener dan Brontokusuman.

Pencapaian lainnya di bidang pemberdayaan masyarakat adalah dilaksanakannya tes  uji narkoba dengan anggaran mandiri atau swadaya masyarakat di enam lembaga serta instansi pemerintah.

Inovasi layanan

Didampingi jajarannya, lebih lanjut Khamdani memaparkan Seksi Rehabilitasi BNN Kota Yogyakarta telah melaksanakan beberapa program inovasi layanan rehabilitasi, sebagai upaya membantu seseorang yang memiliki masalah ketergantungan narkoba supaya pulih, produktif dan berfungsi sosial di masyarakat.

Program itu di antaranya Intervensi Berbasis Masyarakat atau IBM. “IBM adalah intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalahguna, dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat sesuai dengan kearifan lokal,” jelas Khamdani. Jumlah klien sebanyak 20 orang.

Pihaknya juga melaksanakan penguatan lembaga rehabilitasi medis dan sosial yang menangani pencandu narkotika dan psikotropika serta bahan adiktif lainnya.

Adapun lembaga rehabilitasi yang bekerja sama dengan BNN Kota Yogyakarta adalah RS Bethesda, RSK Puri Nirmala, Puskesmas Tegalrejo, Puskesmas Gondokusuman dan Puskesmas  Mergangsan, dengan jumlah klien 228 orang.

Seperti diketahui, penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi fokus Presiden Joko Widodo sejak awal era kepemimpinannya. Sejalan dengan pernyataan Presiden yaitu   Indonesia darurat Narkoba, BNN sebagai lembaga negara yang mengemban tugas P4GN bekerja lebih keras untuk keluar dari kondisi darurat tersebut.

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024, Presiden mengamanatkan seluruh kementerian negara dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah bersinergi dalam program P4GN.

Melalui berbagai strategi, BNN melaksanakan tindakan preventif agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkap terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Narkotika merupakan permasalahan multidimensi dan sangat kompleks karena berkaitan dengan permasalahan hukum, keamanan negara, kesehatan, ekonomi maupun sosial. Kejahatan narkotika adalah kejahatan terorganisir, kejahatan lintas negara dan bagian dari proxy war yang dapat menghancurkan ideologi bangsa dan ketahanan nasional,” kata Khamdani. (*)