Bupati Masih Izinkan Pasar Beroperasi

Bupati Masih Izinkan Pasar Beroperasi

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Untuk memutus mata rantai transmisi dan menekan penyebaran Covid-19, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuat gerakan “Di Rumah Saja”, Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Purworejo Agus Bastian mengatakan warga Purworejo masih diperbolehkan bepergian jika memang penting.

“Purworejo dalam zona oranye. Jadi masih ada ruang gerak. Namun imbauan kepada seluruh warga untuk tetap tinggal di rumah juga kita lakukan. Jadi kalau misalnya butuh belanja ke pasar ya boleh. Kalau pasarnya tutup ya bagaimana untuk menutup kebutuhan sehari-hari,” jelas Bupati Purworejo, di sela acara peresmian pembangunan Pasar Purworejo di Jalan Kyai Brengkel, Kamis (4/2/2021).

Menurut Agus, masyarakat boleh pergi asal penting. Tapi kalau tidak penting, diharapkan masyarakat tetap di rumah saja. Selain itu, masyarakat wajib melakukan prokes dengan 5M. Yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Kamis (4/2/2021) petang menyebutkan, dalam Surat Edaran DINKUMP Purworejo disebutkan, pasar daerah/desa, distributor dan gudang yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi 100 persen, dengan mematuhi ketentuan pengaturan operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kegiatan pusat pembelanjaan/supermarket/minimarket berjejaring dan pertokoan, dapat beroperasi dengan melakukan pembatasan operasional hingga pukul 20.00 WIB, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Sedangkan jumlah pengunjung PKL dibatasi maksimal 5 orang pada saat bersamaan.

Pengelola pasar daerah, pasar desa dan para pelaku usaha diminta mengimbau pengunjung, agar sesegera mungkin meninggalkan lokasi usaha apabila kebutuhan telah tercukupi. Juga diminta bersama-sama menyukseskan gerakan 5M.

Sekretaris Pasar Induk Suronegaran, Dwi Budi kepada koranbernas.id, Kamis malam (4/2/2021) melalui pesan singkat mengataka,n dirinya menerima mandat dari Kepala DINKUMP Purworejo, melalui Kepala Pasar Suronegaran bahwa pasar tetai buka tanggal 6 dan 7 Februari.

“Kami tetap buka, karena Pasar Suronegaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan tetep mematuhi protokol kesehatan yang berlaku . Kami akan menjaga lebih ketat dan menjunjung unsur kearifan lokal,” ujar Dwi Budi.

Untuk diketahui Pasar Induk Suronegaran saat ini berdiri di atas lahan PT KAI, dan sudah memiliki lokasi baru di Jalan Kyai Brengkel. Pasar dibangun di atas tanah seluas 21.638,81 M2 dengan total anggaran Rp 33,236 miliar. Jumlah pedagang yang terdata sebanyak 1.864 orang, yang berjualan kebutuhan pokok 32 jenis (1.744 pedagang) dan non pokok 18 jenis (120 pedagang).(*)