Bupati Klaten: BUMDes dan Koperasi Merah Putih Harus Saling Dukung

Bupati Klaten: BUMDes dan Koperasi Merah Putih Harus Saling Dukung
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto, Staf ahli Bupati, asisten, Kepala DKUKMP, Kepala Dispermasdes, camat dan Forkompimcam dari Dapil III Klaten di gedung pertemuan Desa Gledeg Kecamatan Karanganom, Selasa (6/5/2025). (masal gurusinga/ koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampailan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih nantinya benar-benar bisa saling mendukung. Karenanya kata dia, desa jangan khawatir, tidak usah takut membentuk pengurus Koperasi Merah Putih.

“Termasuk di Karanganom ini ada beberapa BUMDes yang sudah berjalan. Jangan khawatir, tidak usah takut. Di bikin saja (koperasinya) tidak berbenturan,” kata Bupati pada acara Sosialisasi Koperasi Merah Putih di gedung pertemuan Desa Gledeg Kecamatan Karanganom, Selasa (6/5/2025).

Sebagai contoh kata Bupati, BUMDes yang sudah bergerak di bidang pertanian dan pariwisata. Di sini kata dia, Koperasi Merah Putih harus bisa menukung BUMDes. Caranya, mungkin penyediaan modal atau bentuk lain. Begitu juga sebaliknya.

“Monggo didiskusikan di tingkat bawah. Harapan kami dengan adanya Koperasi Merah Putih ini bisa membantu desa dalam rangka menyelesaikan permasalahan di desa dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa,” pintanya.

Bupati mengakui berbicara koperasi, memang ada pengalaman yang buruk. Dan itu harus diakui bersama. Harapan ke depan, Koperasi Merah Putih berbeda dengan koperasi yang ada dulu. 

Dia juga meminta, mindset bahwasanya akan mendapatkan bantuan dari pusat harus dihilangkan. Sebab ke depan itu bukan hibah melainkan pinjaman. Artinya, kalau pinjaman kata dia harus dikembalikan. 

“Jangan sampai nantinya koperasi berjalan, anggota terbentuk tapi pinjaman di macetke akhirnya tutup. Jangan seperti itu,” jelas mantan Ketua DPRD Klaten itu.

Terkait potensi dan permasalahan yang ada di desa, Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan bahwa bapak/ibu kepala desa dan perangkat desa yang lebih tahu. Karenanya pinta dia, fokus pada potensi yang ada saja. 

“Kalau belum digarap BUMDes, bisa digarap Koperasi Merah Putih. Tetapi kalau sudah digarap BUMDes, Koperasi Merah Putih mendukung. Insya Allah, Pemkab Klaten akan memberikan pendampingan mulai dari awal pembentukan ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten, Anang Wijadmoko menyampaikan setelah SK Koperasi Merah Putih terbit, pihaknya akan melaksanakan tugas pembinaan, pengawasan dan lain sebagainya.

“Setelah SK keluar, baru tugas kami. Tapi sekarang ini kan masih proses musdessus pembentukan pengurus dan pengawasnya. Jumlah pengurus minimal 5 orang dan pengawas 3 orang,” katanya. (*)