Bupati Kebumen Tidak Mentolerir Oknum PNS yang Memeras Orang Miskin
Kalau dibiarkan, berat nanti hisab saya di akhirat.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengingatkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kebumen, jangan sekali-kali mencari kekayaan dengan memeras orang miskin.
Jika ditemukan pemerasan seperti yang diduga terjadi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen, bupati tidak akan mentolerir. Proses pidana akan ditegakkan agar tidak terjadi berulang.
Arif Sugiyanto menegaskan hal itu merespons dukungan positif netizen setelah terbuka dugaan pemerasan oleh oknum PNS dengan korban tenaga Pekerja Penunjang Kegiatan (P2K) di Satpol PP Kebumen.
Netizen mendukung sikap tegas bupati memberantas segala pungutan liar di lingkungan Pemkab Kebumen. Dugaan pemerasan mencuat ke publik setelah bupati mendapat laporan dari seorang ibu yang mengadu tentang anaknya yang harus membayar Rp 30 juta, demi bisa masuk menjadi anggota Satpol PP. Ibu itu dikejar-kejar rentenir untuk menutupi utang guna mewujudkan mimpi anaknya.
Keprihatinan
Lewat akun sosial media miliknya, Arif sugiyanto menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kasus itu. Pelaku diduga salah seorang pejabat PNS, korban lebih dari seorang.
Netizen melontarkan pujian dan dukungan kepada Bupati Arif. Mereka memberikan semangat agar tidak gentar memberantas segala bentuk pungutan liar, pemerasan dan korupsi.
Netizen berharap upaya menindak pungli atau pemerasan tidak berhenti di Satpol PP. Diduga masih ada praktik semacam itu di lingkungan kerja lain.
Arif Sugiyanto menegaskan, tidak akan mentolelir segala bentuk pemerasan atau pungli yang dilakukan oleh ASN. Dipastikan siapa pun yang terlibat akan diproses secara hukum.
Bupati juga tidak rela demi untuk mendapat kekayaan oknum PNS dengan cara "mencekik" lehernya orang miskin dengan cara memeras.
Tidak benar
"Bagi saya itu tidak ada ampun, apalagi sampai lehernya orang miskin yang dicekik, saya pastikan tidak pakai lama, langsung proses secara hukum. Kalau dibiarkan, berat nanti hisab saya di akhirat," ujar Arif Sugiyanto, Minggu (2/6/2024).
Sikap tegas sesuai dengan visi misinya, yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, clear and clean. "Jadi saya minta kepada ASN layani masyarakat dengan baik, jangan kalian ambil yang bukan menjadi haknya, atau mencari uang dengan cara yang tidak benar," pesan Arif Sugiyanto.
Seperti diberitakan, kasus dugaan pemerasan di Satpol PP telah dilaporkan ke Polres Kebumen. Korban diduga telah menyerahkan uang ratusan juta rupiah. Nilai pemerasan per orang Rp 45 juta, Rp 30 juta, Rp 15 juta, Rp 10 juta, Rp 5 juta, Rp 2 juta. Semua anggota wajib membayar uang seragam. Padahal pengadaan seragam mereka dibiayai APBD Kabupaten Kebumen. (*)