Bupati Kebumen Lilis Nuryani Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Pendopo Kabumian

Rangkaian peringatan HUT ke-80 RI juga diisi penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Kebumen.

Bupati Kebumen Lilis Nuryani Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Pendopo Kabumian
Bupati Kebumen Lilis Nuryani menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- -Pemerintah Kabupaten Kebumen menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kabumian, Minggu (17/8/2025).

Bupati Kebumen Lilis Nuryani selain menjadi inspektur upacara juga membacakan teks Pancasila dan naskah Proklamasi Kemerdekaan. Sedangkan DPRD Kabupaten Kebumen, Saman, membacakan naskah Pembukaan UUD 1945.

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kebumen berasal dari pelajar SMA, MA dan SMK, yang bertugas membawa bendera Merah Putih adalah Umi Sofiyah, pelajar SMA Negeri 1 Pejagoan. Achsan Hanif Aiko pelajar SMA Negeri 1 Prembun bertugas pengerek bendera dan Arshafin Latif Siswanto pelajar SMA Negeri 1 Karanganyar sebagai pembentang bendera.

Rangkaian peringatan HUT ke-80 RI juga diisi penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II B Kebumen. Sebanyak 115 warga binaan menerima remisi dasawarsa, yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali dan remisi umum yang diberikan setiap tahun.

Langsung bebas

Remisi umum I diberikan kepada 100 warga binaan. Remisi umum II diterima seorang warga binaan yang membuatnya langsung bebas. Adapun remisi dasawarsa I diberikan kepada 115 warga binaan, dan remisi dasawarsa II diberikan kepada seorang warga binaan.

Warga binaan Joni Samsudi bin Sumedi (almarhum) memperoleh remisi umum 4 bulan dan remisi dasawarsa 90 hari, Sugiarti mendapat remisi umum 1 bulan, bebas setelah menerima remisi.

Warga binaan Sukardi mendapat remisi umum 2 bulan dan remisi dasawarsa 45 hari, dan juga langsung bebas. (*)