BPK Bukan Penyidik Cari-cari Kesalahan

BPK Bukan Penyidik Cari-cari Kesalahan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama ini yang mengedepankan integritas, independensi dan profesionalisme.

“BPK berperan serta membangun administrasi, bukan sekadar berperan sebagaimana layaknya penyidik yang mencari-cari kesalahan,” ungkapnya, Selasa (21/4/2020).

Pada Rapat Paripurna DPRD DIY dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan  Pemda DIY Tahun Anggaran (TA) 2019 ke DPRD DIY, Sultan juga mengapresiasi lembaga tersebut memposisikan sebagai mitra pemerintah sekaligus fasilitator dan mitra kerja. “BPK bertugas mendampingi proses pembelajaran dan implementasi good government di DIY,” ungkapnya.

Sultan mengakui tatkala pemeriksaan Laporan Keuangan  Pemda DIY Tahun Anggaran 2019 dirinya tidak bisa mendampingi secara maksimal karena suasana provinsi ini sedang prihatin.

“Maaf jika selama proses pemeriksaan terdapat kendala teknis disebabkan suasana yang serba terbatas seperti saat ini. Semoga roda perekonomian pulih seiring menjauhnya wabah Corona dari negeri ini,” kata Sultan.

Yang pasti, keberhasilan Pemda DIY meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2010 merupakan hasil kerja keras eksekutif dan legislatif di bawah bimbingan BPK Perwakilan Yogyakarta.

Namun demikian prestasi itu bukan sekadar penghargaan melainkan pertanda proses pembangunan daerah selama ini berjalan sebagaimana prinsip akuntabilitas. Demikian pula pertangungjawaban keuangan tahun anggaran 2019 telah disusun secara optimal, transparan, akurat dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.

Tak lupa Sultan memberikan apresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja keras menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan.

Apapun yang dicapai, kata dia, itu adalah hasil orkestrasi kerja kolektivitas. “Semoga dapat menjadi pelecut ke depan menuju masyarakat Yogyakarta istimewa di tengah tantangan pembangunan yang makin berat,” tandasnya.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD DIY Nuryadi didampingi wakilnya Suharwanta, Huda Tri Yudiana dan Anton Prabu Semendawai. Hadir pula Wakil Gubernur DIY Paku Alam X dan Forkompimda DIY maupun Kepala BPK RI Perwakilan Yogyakarta. Jalannya rapat berlangsung online hanya dihadiri para ketua fraksi.

Pertama di Indonesia

Anggota BPK RI Bahrullah Akbar diwakili Novian Herodwijanto selaku Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya menyatakan, LHP Pemda DIY diserahkan pada 22 Februari silam. “Ini merupakan yang pertama di Indonesia,” ungkapnya.

Dari enam pemda di DIY, empat LHP pemda sudah diserahkan yaitu Sleman pada 17 Maret 2020, Kota Yogyakarta dan Kulonprogo 27 Maret. “Hari ini Pemda DIY. Sedangkan Bantul dan Gunungkidul pada 4 dan 8 Mei mendatang,” ucap dia.

Novian meminta DPRD memanfaatkan laporan hasil pemeriksaan tersebut untuk memperbaiki pelaksanaan APBD ke depan.

Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan LHP BPK RI merupakan acuan bagi lembaga legislatif untuk menjalankan tupoksinya di bidang pengawasan. Selanjutnya DPRD DIY akan mempelajari dan mencermati untuk peningkatan kinerja Pemda DIY.

“Penilaian dari BPK merupakan gambaran nyata atas pengelolaan keuangan Pemda. Semestinya hasil pemeriksaan selaras dengan tujuan pembangunan yaitu meningkatkan pendapatan keluarga, UMKM, mengurangi kasus kenakalan remaja dan menurunkan pengangguran. Kita berharap pengelolaan keuangan Pemda DIY semakin baik,” kata Nuryadi. (sol)