BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan untuk 1000 Pesepak Bola Usia Dini yang Berlaga di Gunungkidul

Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan meliputi biaya pengobatan dan perawatan secara total jika terjadi kecelakaan kerja hingga dinyatakan sembuh secara medis. Termasuk jika peserta turnamen mengalami cedera saat berangkat menuju arena pertandingan, saat bertanding, maupun dalam perjalanan pulang

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan untuk 1000 Pesepak Bola Usia Dini yang Berlaga di Gunungkidul
Simbolis penyerahan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, untuk pesepak bola usia dini yang berlaga di Pantai Selatan Cup 2025. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL--Sebanyak 1.000 atlet usia muda yang berlaga pada turnamen Sepak Bola Usia Dini tingkat DIY-Jawa Tengah-Jawa Timur, mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Pesepak bola cilik ini, ambil bagian dalam kompetisi bertajuk Pantai Selatan Cup 2025”, yang digelar di Lapangan Karang, Gatak, Ngestirejo, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, dan dimulai pada Sabtu (12/4/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Gunungkidul, Benedictus Eka Cahya Nugraha, mengatakan bahwa BPJS melalui dua program unggulan tersebut dirancang untuk memberikan rasa aman kepada para atlet selama berkompetisi.

“Selain itu, melalui program ini melindungi para atlet muda dari risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi saat pertandingan maupun perjalanan,” ujarnya, Senin.

Ia menjelaskan, perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan meliputi biaya pengobatan dan perawatan secara total jika terjadi kecelakaan kerja hingga dinyatakan sembuh secara medis. Termasuk jika peserta turnamen mengalami cedera saat berangkat menuju arena pertandingan, saat bertanding, maupun dalam perjalanan pulang.

“Serta, adanya santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta apabila peserta aktif meninggal dunia” terang Eka.

Dirinya juga mengapresiasi panitia yang aktif memberikan perlindungan kepada seluruh peserta turnamen. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial semestinya tidak hanya diberikan menjelang event, tetapi juga selama proses latihan dan pembinaan atlet.

“Dengan begitu, harapannya akan menumbuhkan semangat dan keberanian bagi para atlet, khususnya di kelompok usia dini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Supriyanto, juga berharap dapat terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memberikan jaminan sosial kepada para atlet lokal.

“Kami harap ada kerja sama berkelanjutan terkait perlindungan dan jaminan bagi atlet-atlet kita. Tentu harapannya hal ini bisa menumbuhkan lebih banyak atlet berprestasi dari Kabupaten Gunungkidul,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, menegaskan bahwa keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan dalam ajang olahraga merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami menyambut baik inisiatif dari panitia dan BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul yang secara proaktif memberikan jaminan kepada atlet usia dini. Ini adalah langkah konkret yang selaras dengan semangat kami untuk membudayakan perlindungan sejak dini dalam berbagai aktivitas produktif, termasuk olahraga,” jelas Rudi.

“Semoga ini menjadi momentum baik bagi dunia olahraga daerah dan membuka pintu kolaborasi jangka panjang dalam hal perlindungan dan pembinaan atlet,” tambahnya. (*)