Boleh Berdagang, Namun Harus Patuh Protokol Kesehatan

Boleh Berdagang, Namun Harus Patuh Protokol Kesehatan

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Bupati Bantul, Drs H Suharsono, bersama Satpol PP, TNI dan Polri berkeliling Lapangan Paseban dengan berjalan kaki, Jumat (24/7/2020) petang. Menggunakan pengeras suara, orang nomor satu di kabupaten Bantul tersebut meminta para pedagang dan pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Corona.

Berdasarkan data yang dikeluarkan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, dr Sri Wahyu Joko Santoso, jumlah penderita positif di Bantul terus bertambah dan Jumat (24/7/2020) lalu terkofirmasi 18 orang. Sehingga total hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Bantul yang dirawat sebanyak 75 orang.

“Saya minta semua mematuhi protokol kesehatan. Jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Jadi saya meminta pedagang juga menyediakan tempat cuci tangan tadi. Mereka tetap boleh berdagang, dengan  syarat mematuhi protokol kesehatan,” kata Bupati.

Bupati berharap Pemkab Bantul tidak menutup kembali kawasan Paseban dari aktiftas termasuk berdagang karena ketidakpatuhan pedagang dan pembeli. “Kalau ditutup tentu kasihan masyarakat yang berjualan dan mencari penghidupan di sini. Jadi saya tidak menutup. Yang terpenting harus terapkan protokol kesehatan. Harus disiplin,” katanya.

Salah satu pedagang, Mia, mengaku sejak virus Corona melanda dan sudah diijinkan berdagang, dia selalu disiplin menggunakan masker. Bahkan kini juga dilengkapi dengan face shield. “Demi kebaikan dan kesehatan saya maupun pembeli juga,” kata pedagang jagung manis  tersebut.

Sementara dr Sri Wahyu atau akrab disapa dr Oky mengatakan, semua pasien positif Covid-19 sudah masuk ke 5 rumah sakit rujukan yang ada di Bantul yakni RS Panembahan Senopati, RS PKU Muhammadiyah Bantul, RSPAU Harjo Lukito, RS Elizabertn Ganjuran dan RS Lapangan Bambanglipuro.

“Semua yang positif tidak menunjukkan gejala terpapar Covid-19,” kata dr Oky. (eru)