BKPPD Siapkan Mutasi dan Promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

BKPPD Siapkan Mutasi dan Promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) menyiapkan promosi dan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemkab Kebumen. Persiapan itu diawali menggelar sosialisasi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT).

Kepala BKPPD Kebumen, Asep Nurdiana, Jumat (13/3/2020), mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan menyusul dua JPT kosong. Yakni Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Asisten Bidang Administrasi. Selain itu, pada tahun ini Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra juga kosong karena pensiun.

"Awal tahun 2021, Kepala Bappenda juga pensiun. Paling banyak tahun 2022, ada tujuh pejabat eselon 2 pensiun," tutur Asep Nurdiana.

Pengisian JPT harus dilakukan melalui proses seleksi terbuka. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Sosialisasi tersebut merupakan tahapan sebelum proses seleksi terbuka dimulai. Peserta sosialisasi 123 orang. Mereka adalah pejabat eselon III yang telah menjabat minimal dua tahun dan usianya belum 56 tahun.

Bupati KH Yazid Mahfudz meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memenuhi syarat untuk mempersiapkan diri dan mengikuti seleksi terbuka tersebut. Sehingga bisa mendapatkan Pejabat Tinggi Pratama yang berkompeten dan berintegritas.

"Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, handal, profesional, tanggap, dan partisipatif dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Yazid Mahfudz.

Setiap pejabat pimpinan tertinggi harus dapat menjamin akuntabilitas jabatan sesuai dengan jenjang masing-masing. Kepada seluruh pejabat peserta sosialisasi yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, Bupati Yazid mendorong untuk dapat mengikuti setiap tahapan seleksi ini dengan baik.

Sosialisasi itu menghadirkan narasumber dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (eru)