Biaya Perjalanan Ibadah Haji Mungkin Naik Rp 9 Juta hingga Rp 23,5 Juta
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) mungkin akan mengalami kenaikan. Rencana tersebut menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat termasuk calon jamaah haji di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kenaikan biaya tersebut akan diputuskan oleh pemerintah pada 7 Maret 2023.
Merespons itu, anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Cholid Mahmud, mengadakan Rapat Kerja Pengawasan atas Pelaksanaan UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, terkait Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), Kamis (2/3/2023), di Kantor DPD RI DIY Jalan kusumanegara Yogyakarta.
Rapat kali ini dihadiri jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Kemenag Kota/Kabupaten se-DIY, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di DIY serta akademisi bidang ekonomi dan keuangan syariah.
“Berdasarkan Rapat Kerja Bersama Komisi VIII DPR pada 19 Januari 2023, Kementerian Agama RI awalnya mengusulkan BPIH tahun 1444 H/2023 M rata-rata sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi BPIH Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat atau optimalisasi Rp 29.700.175,11 (30 persen),” ujar Cholid Mahmud.
Dia menyatakan pada 15 Februari 2023, Pemerintah dan Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati besaran BPIH 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp 90.050.637 per jamaah haji reguler.
Lebih lanjut, Cholid mengungkapkan angka tersebut terdiri atas dua komponen yaitu BPIH yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp 49.812.700 atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen).
"Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jamaah lunas tunda tahun 2020 untuk tidak memberikan penambahan biaya," jelasnya.
BPIH, lanjut Cholid, dengan angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan yang akan ditanggung oleh jamaah. Pertama, adanya kenaikan BPIH dari awalnya Rp 39.886.009 pada tahun 2022 menjadi Rp 49.812.700 pada tahun 2023. Kedua, komposisi BPIH dengan nilai manfaat pada 2022 sebesar 40,45 persen: 59,46 persen, langsung naik menjadi 55,3 persen: 44,7 persen.
Cholid mengungkapkan, rapat kali ini dimaksudkan untuk mengetahui dampak kenaikan tersebut. "Apakah ada jamaah yang mundur, serta apa antisipasi jika ada yang batal berangkat," ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah, mengatakan rencana penyesuaian biaya haji sudah disampaikan kepada seluruh calon jamaah haji di DIY.
“Saat ini posisinya masih menunggu keputusan Presiden yang rencananya diputuskan 7 Maret 2023. Memang kemungkinan ada kenaikan. Harapan kami, calon jamaah haji melunasinya dalam waktu yang sudah ditentukan," ungkapnya.
Dijelaskan, jika tidak melunasi tahap pertama maka dianggap mengundurkan diri atau menunda kebarangaatn haji. Otomatis kuota akan diisi oleh nomor kursi berikutnya. "Biasanya diberi waktu satu minggu untuk melunasinya," ungkapnya.
Adapun kuota jamaah haji di DIY sekitar 3.000-an orang. Dari jumlah itu, ada yang lunas tunda tahun 2020 dan 2022, reguler 2023. Untuk yang lunas tunda 2020 tidak ada penambahan, lunas tunda 2022 ada penambahan biaya sekitar Rp 9 juta dan reguler 2023 tambahannya Rp 23,5 juta," jelasnya.
Pihaknya sampai saat ini belum bisa mengetahui berapa calon jamaah yang melunasi atau menunda keberangkatannya. "Kami belum bisa menghitungnya karena harus melihat tahap pertama. Setelah itu baru bisa melihat kepastiannya, berapa yang sudah melunasi dan berapa yang menunda. Jika menunda, maka akan diisi oleh nomor kursi berikutnya karena di DIY ini antreannya 34 tahun," kata dia.
Soal rencana kenaikan BIPIH, pada forum dialog Taufik Ahmad Soleh dari Kemenag Gunungkidul menyampaikan sudah terlihat respons calon jamaah haji.
Setidaknya, dari 419 calon jamaah haji dari kabupaten itu saat ini tinggal 25 orang yang belum terdeteksi. Dia belum mengetahui apakah mereka tidak bersedia mengambil kesempatan berangkat karena tidak melakukan pelunasan ataukah karena belum menyadari.
Sedangkan perwakilan dari KBIHU mengakui tidak sedikit jamaah calon haji terutama jamaah sepuh merasa ragu-ragu apakah bisa berangkat tahun ini ataukah tidak. Bahkan ada yang sambil menangis menyampaikan kesulitannya untuk melakukan pelunasan. (*)