Berkeliaran, Empat Anak Jalanan Diamankan Polisi

Berkeliaran,  Empat Anak Jalanan Diamankan Polisi

KORANBERNAS.ID.KEBUMEN—Anggota Satuan Samapta Unit Patroli Reaksi Cepat Walet Polres Kebumen, Senin (10/8/2020) pagi mengamankan empat anak jalanan. Mereke kerap meresahkan masyarakat. Ketika diamankan mereka berkeliaran di simpang empat Kedungbener Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, memberikan pembinaan kepada anak jalanan yang sebagian besar warga Banyumas itu. Setelah diberi pembinaan mereka dikirim ke Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana Kebumen. Dengan harapan di kemudian hari insyaf.

" Kita amankan anak punk berdasarkan laporan warga. Kita dihubungi warga, jika di teras rumahnya sering digunakan untuk mangkal anak punk. Warga merasa resah," kata Rudy Cahya.

Pekan lalu Polres Kebumen telah mengamankan 7 anak punk di wilayah Kebumen. Polres Kebumen juga mengamankan dua warga sedang mengonsumsi minuman keras di lokasi wisata Waduk Sempor Kebumen. Dari tangan pemuda itu, polisi mengamankan barang bukti minuman keras jenis ciu botolan.

"Pemuda yang mabuk-mabukan akan kita sidang Tipiring. Keduanya kita amankan di lokasi wisata Waduk Sempor," ujar Rudy.

Kedua pemuda itu akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring), karena diduga melanggar Pasal 13 Ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Keras di Kabupaten Kebumen.

Dari pengamatan koranbernas.id, anak jalanan atau kelompok anak punk di Kebumen mengandalkan mengamen di perempatan jalan yang ada lampu pengatur lalu lintas. Mereka berkelompok lebih dari lima orang. (yve)