Berharap Ganti Untung Warga Wadas Serahkan Berkas Pembebasan Lahan

Berharap Ganti Untung Warga Wadas Serahkan Berkas Pembebasan Lahan

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Tahapan pembebasan bidang penambangan batuan andesit (quarry) di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Jateng) terus dilakukan.

Usai pengukuran bidang milik warga pro pada Selasa (8/2/2022) langkah selanjutnya adalah pelengkapan berkas pembebasan lahan.

Sedikitnya ada 163 bidang tanah terdampak quarry (tambang) Bendungan Bener, melengkapi kekurangan berkas kepemilikan tanah. Kegiatan dilakukan secara mandiri oleh warga terdampak, di kediaman Sekretaris Desa Kaliwader Kecamatan Bener, Sabtu (26/2/2022).

Warga terdampak quarry yang mayoritas berasal dari Desa Wadas Kecamatan Bener menyerahkan berkas dan dilakukan pengukuran lahan, beberapa waktu lalu.

Warga terdampak dari Dusun Winongsari Desa Wadas, Sumardi, mengaku sangat bersyukur tanahnya telah diproses. Dia berharap segera mendapatkan ganti untung dari pemerintah, untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

Alhamdulillah, setelah sekian lama kami menunggu, hari ini (Sabtu/26/2/2022) pascapengukuran tanah dilanjutkan melengkapi berkas,” katanya.

Sumardi mengatakan, masyarakat yang mendukung tambang di Desa Wadas sampai saat ini masih mendukung pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener. Dia berharap pemerintah dapat memperhatikan kelompoknya. “Kami ingin tambang (untuk material pembangunan Bendungan Bener) tetap ditempatkan di tanah Wadas,” ujarnya.

Warga pro lainnya, Sabar, turut melakukan pemberkasan administrasi. “Saya berharapan setelah semua lengkap berkasnya segera untuk dilakukan pencairan uang ganti untung seperti janji dari Pak Gubernur Ganjar Pranowo," sebut Sabar kepada koranbernas.id via sambungan seluler, Minggu (27/2/2022).

Menurutnya, pada Sabtu ada sebanyak 163 bidang yang melengkapi pembebasan lahan. Selanjutnya pekan depan masyarakat  diminta tanda tangan lagi, setelah dari pihak Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) selesai verifikasi. (*)