Beda Pandangan Nadiem dan Sultan Soal PTM

Beda Pandangan Nadiem dan Sultan Soal PTM

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Dalam rangkaian kunjungannya ke beberapa sekolah di Daerah DIY, Selasa (13/9/2021) siang, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memberikan izin pada sejumlah daerah untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.

Kebijakan ini diberlakukan bagi provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2 dan 3 termasuk di DIY. Nadiem mengungkapkan penerapan kebijakan ini tidak perlu menunggu seluruh siswa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sebab vaksinasi tak menjadi kriteria untuk membuka kembali sekolah pasca Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Sekolah tidak perlu menunggu vaksinasi bagi seluruh siswa. Meskipun saat ini capaian vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan sudah mencapai lebih dari 50 persen. Vaksinasi guru ini jadi kriteria untuk menerapkan tatap muka terbatas," ujarnya.

Sekolah yang sudah melaksanakan vaksinasi dosis kedua bagi seluruh guru pun harus segera menggelar PTM terbatas. Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Kementerian.

"Sekolah yang sudah memvaksinkan lengkap guru-gurunya wajib menyediakan opsi ptm. Namun orang tua tidak boleh dipaksa, kalau orang tua mau anaknya pjj, silahkan," tambah Nadiem.

Nadiem menambahkan, daerah diperbolehkan membuat kebijakan berapa lama pelaksanaan PTM setiap harinya. Pemerintah pusat hanya bertugas melimitasi jumlah siswa dalam satu kelas dalam program PTM. Yaitu maksimal 18 orang per kelas.

"Selain penerapan protokol kesehatan, tidak boleh ada kantin yang buka dan kegiatan ekstra kurikuler ditiadakan. Dana bos diperbolehkan untuk semua persiapan tatap muka," imbuhnya.

Berbeda dengan Nadiem, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengungkapkan walau sekolah di wilayah PPKM Level 3 diperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Pemda DIY masih menunggu capaian vaksinasi pelajar mencapai sekitar 80 persen.

Pemda tidak mau mengambil resiko terjadi penularan Covid-19 bila memaksakan sekolah yang belum memvaksinasi 80 persen siswanya. Selain capaian vaksinasi, izin orang tua juga jadi syarat pelaksanaan PTM di Yogyakarta.

"Nanti saya bisa di-PTUN (gugat, red) orang tua piye?" kata Gubernur atau Ngarsa Dalem.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, menerangkan, saat ini sekitar 177 SMA/SMK di DIY telah melakukan vaksinasi pada lebih 80 persen siswanya. Karenanya sekolah tersebut siap untuk menggelar PTM.

Namun untuk bisa menggelar PTM, selain capaian vaksinasi, sekolah juga harus menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Disdikpora baru mendata sekolah-sekolah yang benar-benar siap menggelar PTM terbatas.

"Kalau sampai saat ini sudah ada sekitar 50 sekolah yang benar-benar siap. Mungkin Senin depan sudah bisa dimulai," tutupnya. (*)