Bayar Pajak dan Retribusi Kini Bisa Gunakan QRIS

Bayar Pajak dan Retribusi Kini Bisa Gunakan QRIS

KORANBERNAS.ID,SLEMAN--Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melakukan launching pembayaran pajak dan retribusi melalui integrasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sleman, Selasa (28/2/2023).

Bertempat di Meeting Room Hotel Atrium, Bupati Sleman berkesempatan melakukan pembayaran perdana sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS ini.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Budiharto Setiawan dan Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad.

Kustini mengapresiasi serta menyambut baik acara ini.Dia mengatakan dengan elektronifikasi dalam sektor keuangan daerah dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, peningkatan pelayanan publik, mengoptimalkan PAD dan meningkatkan daya saing Kabupaten Sleman.

“Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang mengatur penerimaan pendapatan dan belanja daerah di lingkungan Pemkab Sleman telah ditindaklanjuti dengan penetapan Perbup No. 10.4 Tahun 2021,” katanya

Kustini juga mengatakan dengan diluncurkannya QRIS sebagai pembayaran pajak dan retribusi diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Kustini berharap dapat dilakukan sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Sleman dengan Bank Indonesia dan BPD DIY dalam rangka mensosialisasikan secara masif terkait penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi secara optimal.

“Saya berharap dengan adanya QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi semakin memberikan kemudahan masyarakat dalam bertransaksi,” jelas Kustini. 

Sementara Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan bahwa BPD DIY akan terus meningkatkan layanan terkait percepatan transformasi keuangan digital ini. 

“Kami terus meningkatkan pelayanan dalam rangka percepatan tranformasi digitalisasi dalam memudahkan transaksi keuangan,” jelasnya

Kepala Bank Indonesia Perwakilan DIY, Budiharto juga menyampaikan apresiasi serta menjelaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan bagi pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Indonesia. Dia juga menjelaskan urgensi digitalisasi yakni dapat meningkatnya PAD, peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta optimalisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah.

“Harapan kami kolaborasi dan sinergi dengan Pemkab Sleman dapat berlanjut untuk mendukung akselerasi tranformasi keuangan daerah dan akuntabilitas,” katanya. (*)