Baru 11 Persen Warga Sleman yang Memanfaatkan Layanan Online Kependudukan

Kami belum mempelajari masalahnya seperti apa. 

Baru 11 Persen Warga Sleman yang Memanfaatkan Layanan Online Kependudukan
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Arifin menjelaskan layanan online kependudukan, Selasa (18/11/2025). (nila hastuti/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Masyarakat Sleman yang mengakses layanan online kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tercatat masih rendah. Hingga saat ini baru 11 persen layanan online pencatatan sipil yang diakses oleh masyarakat di kabupaten ini.

"Kami belum mempelajari masalahnya seperti apa,” kata Arifin, Kepala Disdukcapil Sleman, kepada awak media di kantor Dekranasda Sleman, Selasa (18/11/2025).

Menurut Arifin, masyarakat yang selama ini datang ke kantor Disdukcapil mengakses dan berkonsultasi jenis layanan lainnya meskipun petugas telah berusaha memberikan pemahaman.

“Banyak masyarakat mengurus (pencatatan sipil) tidak hanya selesai pada satu persoalan saja, namun juga berkonsultasi proses yang lain disamping pelayanan yang dicari pada saat itu,” ujarnya.

Percepatan pelayanan

Sedangkan, pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh masyarakat sejauh ini disebutnya baru mencapai 15,57 persen. Disdukcapil Sleman telah berupaya melakukan percepatan pelayanan kependudukan melalui online baik melalui website slemankab.go.id dan Pos Pelayanan Kependudukan (Posyanduk) yang ada di masing-masing kantor kalurahan.

"Kami juga telah melakukan sejumlah inovasi melalui Sosialisasi, Rekam Data, dan Pelayanan Informasi Adminduk (Sisir Adminduk), jadi sosialisasi terkait administrasi kependudukan," jelas Arifin.

Di dalamnya terdapat layanan aktivasi adminduk dan aktivasi IKD. Saat ini masyarakat sudah memiliki KTP elektronik, peralihan menuju IKD terkendala sejumlah persoalan. “Kadang masyarakat masih belum membutuhkan. Kemudian dalam sejumlah permasalahan yang kasuistis ada penipuan terkait IKD. Di Kabupaten Sleman tidak ada layanan IKD melalui online maupun WhatsApp,” katanya.

Arifin menambahkan, aktivasi IKD hanya dilakukan melalui petugas yang dilakukan di Disdukcapil maupun di kantor kapanewon. Pihaknya yakin sebanyak 18 persen masyarakat Sleman akan beralih ke IKD hingga akhir tahun. (*)