Bareskrim Gerebek Pabrik Keripik Pisang Narkotika di Bantul
Total jumlah jiwa yang terselamatkan dari pengungkapan kasus ini adalah 72.675 jiwa.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Jajaran Kepolisian dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek pabrik narkoba jenis baru yakni keripik narkotika dan happy water narkotika.
Dari hasil pengembangan di empat tempat yakni dua lokasi di Kabupaten Bantul, wilayah Magelang Jawa Tengah dan Cimanggis Depok Jawa Barat, pihak kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa keripik pisang 426 bungkus berbagai ukuran dan happy water 2.022 botol serta 10 kilogram bahan baku narkoba.
Dalam pers rilis di TKP (Tempat Kejadian Perkara) wilayah Baturetno Banguntapan Bantul, Jumat (3/11/2023), Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan terbongkarnya kasus tersebut bermula saat Bareskrim Polri melakukan operasi siber.
"Dari operasi ini kami mendapati penjualan keripik pisang dengan harga yang sangat tinggi atau tidak wajar di media sosial. Lalu kami tracing dan selidiki hampir satu bulan ini," katanya.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan keterangan pers. (istimewa)
Polisi juga menyelidiki adanya penjualan happy water dengan harga yang tidak wajar.
Dari hasil penyelidikan, aparat berhasil menangkap pengiriman barang ke Cimanggis Depok Jawa Barat pada Kamis (2/11/2023).
Dalam penangkapan ini, selain BB aparat juga menangkap tiga orang yaitu pemilik akun media sosial, pemilik rekening dan juga penjual untuk area Depok.
Berdasarkan pengembangan kasus di Depok, dilakukan penggerebekan di wilayah Potorono yang memproduksi keripik pisang narkotika, kemudian di Baturetno Kapanewon Banguntapan yang jadi tempat produksi happy water narkotika serta wilayah Kaliangking Magelang produksi keripik pisang narkotika.
Keripik pisang narkotika. (istimewa)
Keripik pisang narkotika dibuat dari campuram pisang dan narkoba dengan sebuah proses sebelum dipasarkan. Sementara happy water narkoba dicampur dengan cairan tertentu dan dikemas.
Di Magelang polisi menangkap dua orang produsen, lalu menangkap dua orang lagi di Potorono dan seorang di Kalurahan Baturetno. Total hingga saat ini ada delapan tersangka yang diamankan.
Delapan orang itu masing-masing MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS sebagai pengolah atau koki.
Kemudian, EH sebagai pengolah atau koki dan distributor, MRE sebagai pengolah atau koki, AR sebagai pengolah atau koki dan R juga sebagai pengolah pengolah atau koki.
Happy water narkotika. (istimewa)
Saat ini polisi masih memburu empat orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan peran sebagai pengendali pada setiap TKP.
Menurut Kabareskrim, happy water narkotika dijual Rp 1,2 juta ukuran 10 mililiter. Sementara keripik pisang narkotika dikemas ukuran 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram dan 500 gram dengan harga jual Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta per bungkusnya.
Adapun total jumlah jiwa yang terselamatkan dari pengungkapan kasus ini adalah 72.675 jiwa. "Kami jajaran kepolisain RI berkomitmen memberantas narkoba dari hulu hingga hilir," tegasnya. (*)