Bank Sleman Serahkan Bantuan RTLH

Bank Sleman Serahkan Bantuan RTLH

KORANBERNAS.ID -- Sebanyak tujuh orang pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) memperoleh bantuan dari Bank Sleman.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Kepatuhan dan SDM Bank Sleman, Iis Herlia Dewi SE, Jumat (30/8/2019), di kantor bank setempat Jalan Magelang.

Total dana yang digelontorkan Bank Sleman untuk 7 orang ini sebesar Rp 75 juta.

Tujuh orang penerima bantuan tersebut merupakan warga Kecamatan Ngaglik, terdiri 5 orang dari Desa Sinduharjo dan 2 orang dari Desa Sardonoharjo.

Bantuan yang diserahkan kepada warga Desa Sinduharjo sebesar Rp 49 juta dengan rincian penerima Mugiyono sebesar Rp 12 juta, Nurmanto sebesar Rp 3 juta, Eko Innarto  sebesar Rp 6 juta, Dwi Samsuratmi sebesar Rp 13 juta dan Surata sebesar Rp 15 juta.

Sedangkan untuk 2 warga Desa Sardonoharjo, Samsudi dan Segeng Dwi Santoso, masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 13 juta.

Iis mengungkapkan penyerahan bantuan tersebut merupakan agenda rutin setiap tahun. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menekan angka kemiskinan. “Kami berharap bantuan ini berguna bagi para penerima,” ucap Iis.

Sebelumnya Bank Sleman bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) melakukan verifikasi penerima bantuan RTLH tersebut.

Tulus Santoso, perwakilan dari Dinas PUPKP Sleman yang hadir pada saat itu mengungkapkan verifikasi dilakukan untuk menentukan jumlah bantuan.

“Jumlah bantuan setiap orang memang berbeda-beda ya. Karena kondisi rumah masing-masing penerima juga berbeda-beda. Ini berdasarkan hasil verifikasi kita,” ungkapnya.

Menurut Tulus bantuan tersebut dapat langsung dicairkan oleh penerima. Penerima bantuan Rp 3 juta dapat dicairkan satu tahap.

Sedangkan bantuan sebesar Rp 6 juta akan dicairkan dua tahap. Di atas Rp 6 juta dapat dicairkan tiga tahap. “Ini dimaksudkan untuk efisiensi pemanfaatan bantuan,” jelasnya.

Hadir pula pada kesempatan tersebut perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3P2KB) Kabupaten Sleman, perwakilan Camat Ngaglik, Lurah Sinduharjo dan Lurah Sardonoharjo. (sol)