Bank BPD DIY Salurkan KUR Khusus untuk Warga NU dan Muhammadiyah

Bank BPD DIY Salurkan KUR Khusus untuk Warga NU dan Muhammadiyah

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk warga Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Program tersebut rencananya di-launching bulan ini di Surabaya dan Yogyakarta.

Di Yogyakarta, Bank BPD DIY dipercaya menyalurkan kredit untuk pembiayaan modal kerja atau investasi itu kepada perseorangan, badan usaha atau kelompok usaha produktif yang layak namun belum memiliki agunan tambahan. Atau, memiliki agunan tambahan namun belum mencukupi.

“KUR ini khusus untuk warga NU dan Muhammadiyah. Penerima KUR mendapatkan subsidi tambahan sesuai Surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor: B/KUR/170/D.I.M. EKON /7/2020,” ungkap Santoso Rohmad, Direktur Utama Bank BPD DIY, Selasa (4/8/2020).

Hari itu di lantai tujuh kantor pusat bank tersebut, pimpinan bank yang sahamnya dimiliki Pemda DIY serta pemerintah kabupaten/kota se-DIY ini mengundang jajaran pimpinan serta pengurus NU dan Muhammadiyah untuk sosialisasi.

Menurut Santoso, KUR ini merupakan program nasional guna membantu warga terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19. Selain itu, juga dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi daerah maupun nasional. Pemerintah all out di semua bidang mempercepat penyaluran dana.

Dijelaskan, KUR Mikro untuk modal kerja jangka waktunya 36 bulan, sedangkan untuk investasi 48 bulan. Besarnya dana yang bisa diambil di atas Rp 50 juta. Jika lunas bisa diperpanjang lagi, maksimal penikmatan Rp 200 juta.

Adapun KUR Retail untuk modal kerja jangka waktunya 36 bulan, sedangkan investasi 60 bulan. Plafonnya mencapai Rp 50 juta sampai Rp 500 juta. Jika lunas bisa mendapatkan lagi, maksimal penikmatan Rp 500 juta.

Saat ini, Bank BPD DIY sedang berkoordinasi dengan dua ormas Islam terbesar di Indonesia itu untuk membahas teknis penyalurannya. Syaratnya cukup mudah yaitu memiliki kartu anggota NU atau Muhammadiyah. Bisa pula dengan rekomendasi dari pimpinan NU maupun Muhammadiyah.

Hanya saja Santoso berpesan jangan memaksakan diri jika memang belum layak. “Kalau misalnya kita beri kredit Rp 5 juta sampai Rp 10 juta penerima mampu mengembalikan. Bukan sebaliknya menambah persoalan. Kredit memang harus mengembalikan agar usaha tumbuh atau tumbuhnya bisa dipercepat,” ungkapnya.

Diharapkan pada pertengahan Agustus 2020 daftar penerima sudah diterima sehingga langsung ditindaklanjuti. Terhitung sampai Juli 2020 Bank BPD DIY menyalurkan KUR kepada 3.675 debitur dengan nilai Rp 538,3 miliar.

Kenapa dipilih NU dan Muhammadiyah, Santoso menyatakan memang surat dari pemerintah pusat bunyinya seperti itu. Apalagi pihaknya selama ini sudah banyak bekerja sama dengan NU maupun Muhammadiyah.

Hampir semua Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di DIY bekerja sama dengan Bank BPD DIY, demikian pula pondok pesantren di lingkungan NU seperti PP Pandanaran maupun Ali Maksum Krapyak, rumah sakit serta kampus perguruan tinggi. “Ada beberapa program kami yang cocok untuk rumah sakit, sekolah dan perguruan tinggi,” kata dia.

Pemimpin Desk Kredit Mikro Kecil dan Konsumer Bank BPD DIY, Nur Aeni, menambahkan hampir semua pelaku usaha yang produktif bisa mengakses KUR mulai dari bidang pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan.

Dengan adanya subsidi, suku bunga 6 persen maka pada tiga bulan pertama sama sekali tanpa bunga. Kemudian ada tambahan lagi subdisi 3 persen untuk tiga bulan berikutnya. “Maksimal sampai Desember 2020. KUR ini tidak ada biaya administrasi dan provisi. Hanya materai untuk perikatan jaminan,” kata dia.

Muthohar dari PCNU Gunungkidul mengapresiasi Bank BPD DIY yang dipercaya sebagai penyalur KUR. Setelah acara tersebut dia akan sosialisasi ke jamaah NU.

Sedangkan Kastolani dari PCNU Sleman menanyakan apakah program ini bisa take over. Sesuai aturan, kata Nur Aeni, KUR ini tidak bisa dua rekening pada dua bank. Sedangkan take over bisa dilakukan. (sol)