Awal 2024, Kebumen Bebas Knalpot Brong

Awal 2024, Kebumen Bebas Knalpot Brong
Pemusnahan knalpot brong di Satlantas Polres Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kebumen, menargetkan awal 2024 Kebumen bebas knalpot brong atau knalpot non standar pabrik, dengan kebisingan melampaui ketentuan Kementerian Lingkungan.

Kepala Satlantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturohnan kepada wartawan, Jumat (1/12/2023) mengungkapkan, untuk mencapai zero knalpot brong, Satlantas Polres Kebumen menggelar operasi di jalan pada hari tertentu. Salah satu tujuan operasi ini, adalah untuk menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

Satlantas akan menahan motor dengan knalpot brong paling lama 2 pekan. Pemilik kendaraan harus mengganti knalpot standar pabrik, dengan kebisingan tidak melampaui ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup. Knalpot brong kemudian akan disita petugas untuk dimusnahkan.

Namun, pada saat kampanye, penggunaan sepeda motor berknalpot brong, tidak akan ditindak. Kebijakan ini dilakukan dengan pertimbangan menjaga kondusifitas kegiatan kampanye. Namun pihaknya akan memastikan, sebelum masa kampanye, rapat umum yang melibatkan massa besar, Kebumen harus sudah bebas knalpot brong.

Sebagaimana diketahui, selama tahun 2023, hingga November, Polres Kebumen telah memusnahkan 1790 knalpot brong. Sebagian besar, hasil operasi. (*)