Angkutan Galian Golongan C di Klaten Kembali Beroperasi
Truk-truk tersebut umumnya mengangkut pasir dengan nomor polisi beragam.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Angkutan galian golongan C kembali beroperasi di Kabupaten Klaten, Selasa (8/4/2025), menyusul berakhirnya kebijakan pembatasan operasional.
Pembatasan itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kepala Korps Lalu lintas Polri, Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Pengamatan di lapangan, angkutan galian golongan C tersebut beroperasi di jalur Ngupit Ngawen ke arah Klaten, jalur Ngupit Ngawen ke arah Jatinom, jalur Jatinom ke arah Boyolali, jalur Jatinom ke arah Penggung Ceper maupun jalur Mundu Tulung ke arah Sorogaten Tulung.
Truk-truk tersebut umumnya mengangkut pasir dengan nomor polisi beragam, seperti AD...C (Klaten), AD....B (Sukoharjo), H....(Semarang), AA....(Kedu) maupun F...(Bogor).
Agar efektif
Ferry, warga Desa Majegan Kecamatan Tulung mengatakan perlunya kebijakan pembatasan operasional angkutan galian golongan C agar efektif.
"Saya tinggal di pinggir jalan Klaten-Boyolali. Setiap hari selalu melihat truk-truk pasir dan batu beroperasi dari arah Jatinom menuju Boyolali,” katanya Senin (7/4/2025) siang.
Pada hari yang sama di tempat terpisah, tepatnya di bawah jembatan tol Jalan Klaten-Boyolali Dukuh Ngupit Baru Desa Ngawen Kecamatan Ngawen, sejumlah truk muatan pasir parkir di pinggir jalan.
Para kru tampak beristirahat dan menata muatan sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Klaten dan belok kiri ke arah Jonggrangan Klaten Utara.
8 April
Seperti diberitakan, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menerbitkan edaran pembatasan operasional angkutan galian golongan C sejak tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025 pukul 00:00.
Edaran tersebut menindaklanjuti Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR dan Kepala Korps Lalu lintas Polri terkait pembatasan operasional selama arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025. (*)