Angka Stunting di Purworejo Turun, Bayi Wajib Mendapatkan ASI Eksklusif
Dinkes akan berkoordinasi dengan jajaran puskesmas untuk memantau kesehatan batita dan balita.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menekan perkembangan stunting membuahkan hasil. Ini bisa terlihat pada tahun 2022 angka stunting masih 21,3 persen dan tahun 2023 turun menjadi 20,6 persen. Tahun ini Pemda pasang target terjadi penurunan hingga di angka 18,7 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Sudarmi, mengatakan pihaknya akan terus mengkampanyekan pola asuh kepada bayi secara benar.
"Wajib memberikan ASI eksklusif pada bayi hingga berusia 6 bulan, memantau perkembangan anak dan membawa ke posyandu secara berkala. Mengkonsumsi secara rutin Tablet tambah Darah (TTD) dan memberikan MPASI yang begizi dan kaya protein hewani untuk bayi yang berusia di atas 6 bulan," ujarnya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Purworejo, Selasa (23/7/2024).
Menurut Sudarmi, Dinkes akan berkoordinasi dengan jajaran puskesmas untuk memantau kesehatan batita dan balita.
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Purworejo, Ahmad Jainuddin, menambahkan pemerintah daerah masih gencar melaksanakan program percepatan pengurangan angka stunting. Harapannya angka stunting di daerah ini turun setiap tahun.
Turun lagi
"Pada 2022 angka stunting kita masih 21,3 persen dan tahun 2023 turun menjadi 20,6 persen. Kami berharap 2024 ini turun lagi di angka 18,7 persen," kata Jainuddin.
Rakor TPPS diikuti sejumlah kepala organisasi perangkat daerah seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan, Kominfo, Kepala Bappeda. Rapat juga dihadiri para camat sebagai ketua TPPS tingkat kecamatan.
"Tujuannya untuk mengevaluasi kinerja tahun ini beserta progres TPPS pada bulan Juni kemarin sudah sampai di mana, kekurangannya apa. Supaya kita bisa melakukan perbaikan sehingga capaian 2024, kita berharap bisa lebih baik dari tahun sebelumnya," ungkap Jainuddin di ruang Arahiwang Kompleks Sekda Purworejo, Selasa (23/7/2024).
Pada bulan Juni pihaknya melakukan pengukuran dan penimbangan serentak seluruh balita di Purworejo. Dari 39 ribu balita diperoleh hasil stunting di daerah ini berada pada angka 14,6 persen. "Ini hanya sebagai angka pengendali bagi kami. Intinya kita terus bekerja keras agar kasus stunting di Purworejo terus berkurang," tamahnya.
Selama ini Purworejo telah melaksanakan dua program rutin untuk mengurangi stunting. Pertama, melaksanakan program spesifik berupa skrining anemia, pemberian tablet tambah darah (TTD) bagi remaja putri, pemeriksaan kehamilan, pemberian tablet tambah darah bagi ibu hamil, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil kurang energi kronik (KEK).
Masalah gizi
Kedua, melaksanakan pemantauan pertumbuhan balita, pemberian ASI eksklusif, pemberian MPASI kaya protein hewani bagi bayi bawah dua tahun (Baduta), tata laksana Balita dengan masalah gizi, peningkatan cakupan dan perluasan imunisasi, edukasi remaja ibu hamil dan keluarga termasuk pemicuan bebas buang air besar sembarangan (BABS).
Selanjutnya Pemkab Purworejo melakukan pendekatan sensitif dengan mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH). Dinsos juga memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan tepat penggunaan.
"Dinas PU berusaha memastikan ketercukupan air bersih bagi keluarga berisiko stunting. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) terus melakukan kampanye pemenuhan protein hewani," ujarnya.
Penjabat Sekda Purworejo, R Achmad Kurniawan selaku Ketua TPPS Kabupaten menekankan persoalan stunting merupakan pekerjaan bersama. Sepakat dengan BPS (Badan Pusat Statistik), dia berhadap ada keterpaduan data dari setiap stakeholders.
Kurniawan pun mengimbau Puskesmas dan para camat sebagai ujung tombak terus bekerja keras. Persentase kasus stunting harus terus ditekan. "Terget penurunan di angka 10 persen harus tercapai. Kalau angka kemiskinan kita nol stunting pun harus nol," tandasnya. (*)