Angka Stunting di Kabupaten Sleman Turun
Tren penurunan dari 15 persen menjadi 12.4 persen berdasarkan data SSGI tahun 2023.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Wakil Bupati (Wabup) Sleman Danang Maharsa melakukan Launching Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Kabupaten Sleman, Jumat (7/6/2024) di Aula Pangripta Bappeda.
Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting merupakan tindak lanjut Surat Mendagri No. 400.5.3/3161/Bangda tentang pelaksanaan kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah.
Danang Maharsa yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengatakan angka stunting di Kabupaten Sleman mengalami tren penurunan dari 15 persen menjadi 12.4 persen berdasarkan data SSGI tahun 2023.
Danang mengapresiasi seluruh stakeholder yakni OPD Kabupaten, Kapanewon, Kalurahan, Penyuluh KB, Puskesmas, TPK, kader kesehatan dan masyarakat atas peran serta melakukan integrasi penurunan prevalensi stunting.
“Saya mengajak seluruh stakeholder terus bersinergi dan kedepan kita harus mempertahankan angka 12,4 karena angka stunting ini dinamis dan fluktuatif. Meskipun tren penurunan ini baik, Pemkab Sleman tetap berkomitmen menekan kasus stunting demi mewujudkan generasi berkualitas dengan berbagai upaya penaganan kelompok beresiko dan rentan,” jelas Danang.
Deteksi dini
Dia mengimbau seluruh jajarannya dan masyarakat untuk menyukseskan gerakan intervensi pencegahan stunting yang dilaksanakan bulan Juni 2024.
“Mari kita sukseskan bersama Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting ini dengan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi demi mewujudkan Sleman Zero Stunting,” kata Danang.
Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas P3AP2KB Sleman Muhammad Daroji mengatakan gerakan ini bertujuan meningkatkan cakupan kunjungan sasaran untuk datang ke posyandu dan mendetekesi dini masalah gizi melalui pengukuran antropometri.
Dilanjutkan pemberian edukasi pencegahan stunting dan segera melakukan tindakan intervensi pada sasaran bermasalah gizi yang telah diverifikasi oleh tenaga kesehatan di Puskesmas.
“Masa pelaksanaan Intervensi serentak yang pendek membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari semua pihak untuk mencapai output dan outcome yang diharapkan dalam menyongsong era Indonesia Emas 2045,” kata Daroji. (*)