Anggota DPR RI Berikan Bimtek Cara Menangkap Ikan Berkualitas

Ciri ikan yang baik mata cerah, tubuh kenyal ditekan bisa kembali ke bentuk asal.

Anggota DPR RI Berikan Bimtek Cara Menangkap Ikan Berkualitas
Anggota DPR RI Komisi IV Vita Ervina memberikan sambutan. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina, memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para nelayan di Desa Kesidan Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo, Jumat (3/11/2023).

"Saya memfasiltasi nelayan untuk bimtek agar tahu cara menangkap ikan dengan kualitas bagus. Bimtek bertujuan agar nelayan tahu cara memilih ikan yang baik dengan kualitas yang baik. Nelayan juga bisa menjaga kualitas gizi keluarga, tidak semua ikan dijual, tetapi ada yang dikonsumsi," terang Vita.

Pihaknya berharap agar nelayan mendapatkan pengetahuan dalam penangkapan ikan. Selama ini hasil tangkapan nelayan langsung dijual.

Dirjen Perikanan Kementerian Kelautan, Ratna Dini, mengatakan pihaknya akan memberikan bimtek terkait penanganan ikan.

Anggota DPR RI Komisi IV Vita Ervina. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

"Nelayan mendapat materi cara penanganan ikan yang  baik. Ikan dijamin dengan suhu tertentu (harus dengan es) ada beberapa suhu yang perlu dipertahankan. Ciri ikan yang baik mata cerah, tubuh kenyal ditekan bisa kembali ke bentuk asal," terang Ratna.

Menurutnya kualitas ikan menjadi salah satu persyaratan ekspor.

Suyud Jadmika mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo menambahkan para nelayan harus memperhatikan rambu-rambu aturan PIT (Penangkapan Ikan Terukur).

“Perhatikan juga ikan yang dilindungi tidak boleh dimanfaatkan. Saat nelayan memasang jaring, jika ada ikan yang dilindungi, jika masih hidup harus dikembalikan ke alam, jika sudah mati harus dikubur," kata Suyud.

Contoh ikan yang dilindungi yaitu hiu, paus, penyu belimbing dan  penyu sisik, pari mata serta lumba-lumba. Nelayan Purworejo harus jemput bola untuk pengadaan surat izin sebagai tanda kepemilikan kapal disertai NIK, nama dan foto kapal. (*)