Anggota Dewan Ini Tak Ingin Duduki Komisi Basah

Anggota Dewan Ini Tak Ingin Duduki Komisi Basah

KORANBERNAS.ID –  Indaruwanto Eko Cahyono, anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2019-2024 ini tidak ingin menduduki alat kelengkapan dewan yang oleh sebagian kalangan disebut-sebut sebagai komisi basah.

Misalnya Komisi C yang membidangi infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, gedung dan infrastruktur lainnya.

Soal keinginannya itu, Ndaru, panggilan akrabnya menyerahkan sepenuhnya ke partai. “Saya siap ditempatkan di komisi mana pun. Tapi saya lebih suka di Komisi D," ujarnya, belum lama ini.

Pertimbangan dia, Komisi D yang salah satunya membidangi kesejahteraan rakyat itu langsung bersentuhan dengan masyarakat, meliputi kesehatan, pendidikan, kebudayaan, kepemudaan.

Apalagi bidang pendidikan. Dia bahkan ingin para pelajar di Kota Yogyakarta semakin banyak menerima beasiswa. Inilah komitmennya saat kampanye.

"Setelah menjadi anggota dewan, saya ingin penerima beasiswa semakin banyak untuk mewujudkan dan memantapkan wajib belajar 12 tahun," ucap dia.

Indaruwanto Eko Cahyono resmi menjadi anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2019-2024 setelah dilantik 12 Agustus 2019.

Pria kelahiran 23 September 1984 asal Kotagede Yogyakarta ini merupakan legislator PAN (Partai Amanat Nasional) yang melenggang ke gedung dewan dengan perolehan suara signifikan.

Dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kota Yogyakarta dia meraih 3.819 suara. Dari Kecamatan Kotagede meraih 1.922 suara dan Kecamatan Umbulharjo 1.897 suara.

Ndaru merupakan peraih suara tertinggi ke dua di antara 40 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2019-2024, selisih 128 suara dari caleg petahana Dwi Suryono di Dapil 1 dengan 3.947 suara.

Dia baru pertama kali berkompetisi sebagai calon legislatif di Pemilu 2019.

"Ini adalah pengalaman pertama (ikut Pemilu), alhamdulillah menjadi salah satu peraih suara tertinggi," katanya.

Ketua Pengurus Pusat Barisan Muda (PP BM) PAN penggemar klub sepakbola Barcelona FC dan AC Milan ini mengatakan, jabatan wakil rakyat adalah amanah. "Saya akan mengemban tugas sebaik-baiknya," ujarnya.

Di usianya 35 tahun Ndaru dipercaya menjadi Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta. "Ini amanah yang harus dipertanggungjawabkan," kata dia. (sol)