63 Persen ASN Pemkab Kebumen Menjadi Muzaki Baznas

Tidak boleh terjadi di sekitar ASN ada fakir miskin yang telantar.

63 Persen ASN Pemkab Kebumen Menjadi Muzaki Baznas
Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih menyerahkan bantuan kepada mustahik melalu aparatur pemerintah daerah. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kebumen mencatat 63 persen PNS dan PPPK (ASN) di lingkungan Pemkab Kebumen telah menjadi muzaki atau pemberi zakat di Baznas Kebumen.

“Zakat dari 63 persen muzaki ASN masih dengan perhitungan gaji. Ada kecenderungan jumlah muzaki dari kalangan ASN meningkat dari tahun ke tahun,” ungkap Hj Ristawati Purwaningsih, Wakil Bupati Kebumen.

Didampingi Ketua Baznas Kebumen H Bambang Sucipto, Ristawati menghadiri pentasyarufan zakat, infak dan shadaqah untuk enam kecamatan, Rabu (26/7/2023), di kantor Kecamatan Karanggayam. Dalam kesempatan itu dana ZIS senilai Rp 1,003 miliar dibagikan kepada 4.023 mustahik.

Kepada koranbernas.id, Ristawati mengatakan Pemkab Kebumen terus mendorong ASN agar menyalurkan ZIS melalui Baznas. "Zakat yang diberikan ASN kembali ke saudara saudara kita yang berhak," kata dia.

BERITA LAINNYA: 20 Perusahaan Ikut Job Fair Musaba

Menurut dia, melalui sosialisasi yang dilaksanakan secara terus menerus maka lebih mengaktifkan Unit Pengelola Zakat (UPZ) di organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kebumen. Harapannya jumlah muzaki dari kalangan ASN dari waktu ke waktu terus bertambah.

Bambang Sucipto menambahkan, potensi ZIS dari ASN di Kabupaten Kebumen mencapai Rp 26 miliar. Muzaki dari kalangan ASN tidak hanya PNS dan PPPK melainkan ada pula perangkat desa, instansi vertikal, BUMN dan BUMD.

"Ada 37 persen ASN menjadi muzaki dengan perhitungan dari gaji," kata Bambang Sucipto. Sedangkan ASN yang sudah menyalurkan ZIS dengan perhitungan gaji dan tunjangan atau penghasilan sah lain baru sebesar 27 persen.

Baznas Kebumen optimistis dengan sosialisasi dan kampanye ZIS khususnya di kalangan ASN, jumlah muzaki terus bertambah.

BERITA LAINNYA: Baznas Beri Pelatihan Kewirausahaan, Mustahik Lebih Produktif

Dia menyebutkan, tahun 2022 Baznas Kebumen menghimpun dana ZIS Rp 7,4 miliar. Tahun 2023 ditargetkan meningkat menjadi Rp 10 miliar. “Dana ZIS sebanyak itu berasal dari muzaki ASN, petani dan kalangan lain,” jelasnya.

Bambang Sucipto mengingatkan ASN sebagai aparatur negara memiliki tanggung jawab konstitusi untuk bersama sama peduli dengan fakir miskin. “Tidak boleh terjadi di sekitar ASN ada fakir miskin yang telantar, tidak mendapatkan perhatian dari negara,” kata dia.

Disebutkan, menyalurkan ZIS dari penghasilan sebagai ASN melalui Baznas merupakan bentuk tanggung jawab konstitusi ASN terhadap fakir miskin. (*)