23 Sekolah Swasta dan Lembaga PAUD Terima Dana Hibah

23 Sekolah Swasta dan Lembaga PAUD Terima Dana Hibah

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman menggelar Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

Rapat dibuka dengan laporan dari Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Haris Sutarta. Dalam laporannya, Haris menyampaikan kegiatan tersebut adalah bentuk dan peran serta kepedulian Pemkab Sleman dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Sleman yang mandiri, cerdas, sejahtera, berdaya saing, menghargai perbedaan dan berjiwa gotong royong, sesuai dengan visi misi pembangunan Kabupaten Sleman.

Hibah bidang pendidikan dengan total anggaran Rp 500.000.000 dari APBD yang selanjutnya digunakan sebagai peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Hibah tersebut dibagikan kepada 23 sekolah swasta dan Lembaga PAUD Non Pemerintah sesuai dengan permohonan yang dilampirkan dalam proposal. Yakni, terdiri dari 4 Sekolah Dasar Swasta, 2 Taman Kanak-kanak, 10 Kelompok Bermain, 5 Satuan PAUD Sejenis, dan 2 Taman Penitipan Anak.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menekankan tiga fungsi dari kegiatan ini yaitu merespon kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana tempat pendidikan yang layak dan memadai untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar.

“Mendorong percepatan peningkatan indeks pembangunan manusia atau kualitas hidup di Kabupaten Sleman melalui bidang pendidikan, dan terakhir mewujudkan masyarakat Kabupaten Sleman yang mandiri, cerdas, sejahtera sebagai bagian dari pembangunan masyarakat Kabupaten Sleman seutuhnya,” katanya.

Kustini juga mengimbau seluruh organisasi atau lembaga penerima hibah untuk membuat pertanggungjawaban belanja sesuai dengan aturan dan ketentuan perundangan yang berlaku dan bisa dipertanggunjawabkan sesuai dengan peraturan.

“Harapannya, dengan adanya rapat koordinasi ini lembaga penerima hibah terkait dapat memahami dan mengetahui dana hibah dan diharapkan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan dan tepat waktu dalam pembuatan laporan,” kata Kustini. (*)