20 Anak Jadi Korban Pencabulan di Sleman, Bupati: Saya Tidak Ada Toleransi

20 Anak Jadi Korban Pencabulan di Sleman, Bupati: Saya Tidak Ada Toleransi

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Sleman berhasil mengungkapkan kasus pencabulan anak oleh seorang pria dengan korban diperkirakan mencapai 20 anak laki-laki yang sudah berlangsung sejak tahun 2013, Senin (6/2/2023).

Pelaku yang berasal dari Kapanewon Gamping itu diketahui nekat melakukan aksi bejatnya karena terdorong hasrat akibat keseringan menonton film porno.

Dikonfirmasi Selasa (7/2/2023), Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku miris perihal temuan kasus tersebut di wilayahnya. Apalagi, korban dari tindak bejat pelaku tersebut mencapai puluhan anak.

"Ini memprihatinkan buat kita, karena ada masalah moral. Kejadian ini harus diperhatikan oleh seluruh komponen masyarakat," ungkap Kustini.

Dia akan menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian agar siapa pun pelaku pencabulan anak di bawah umur dihukum dengan hukuman setimpal.

"Saya akan komunikasi (dengan Kapolresta) agar pelaku dihukum seberat-beranya. Saya tidak ada toleransi bagi orang yang melakukan tindak pencabulan terhadap anak. Apalagi itu bisa merenggut masa depan si anak karena ada banyak dampaknya," kata Kustini.

Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman, telah melakukan upaya pendampingan sejak muncul kasus tersebut.

"Sejak awal Februari kami (pemerintah) sudah turun (pendampingan). Jadi kami dampingi empat korban  beserta orang tuanya untuk membuat laporan kepada kepolisian," terang Kustini.

Bupati memastikan, pemerintah melalui dinas terkait akan memberikan bantuan pemeriksaan medis dan pendampingan psikologis kepada korban. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyakit menular ataupun trauma dari para korban.

"Kita pastikan ada pendampingan untuk korban. Saya juga minta kepada masyarakat di lingkungan sekitar untuk lebih peduli. Rangkul mereka (para korban). Jangan kemudian justru di-bully. Mereka (korban) yang harus kita lindungi," tegas Kustini.

Terhadap para korban, lanjut Kustini, juga telah diperiksa kesehatannya terkait dengan kebutuhan visum psikiatrikum. Karena tidak sampai sodomi jadi tidak menular. (*)