Berkurangnya Anggaran Operasional Tidak Mengurangi Kinerja Propemperda DPRD Kebumen

Perjalanan dinas panitia khusus (pansus) hanya sekali untuk pembahasan satu raperda.

Berkurangnya Anggaran Operasional Tidak Mengurangi Kinerja Propemperda DPRD Kebumen
Ketua DPRD Kebumen H Saman dan Wakil Ketua Solatun memberikan keterangan pers pembahasan APBD Perubahan 2025. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Berkurangnya anggaran operasional DPRD Kebumen pasca diterapkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tidak mempengaruhi kinerja Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun sidang 2025.

Ketua DPRD Kebumen H Saman kepada wartawan, Jumat (20/6/2025) malam, menjelaskan sejumlah raperda sedang dibahas. Raperda yang harus diselesaikan dengan batas waktu yang sudah ditentukan dibahas secara maraton.

Saman didampingi Wakil Ketua, Solatun, mengatakan dua raperda yang pembahasan ada limitatif waktu, yakni Raperda APBD Perubahan Tahun anggaran 2025 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025 - 2029 (Raperda RPJMD).

"Raperda RPJMD harus sudah ditetapkan selambat-lambatnya 6 bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati, " kata Saman.

Menurut Saman, berkurangnya anggaran operasional untuk anggota DPRD Kebumen seperti perjalanan dinas panitia khusus (pansus) yang hanya sekali untuk pembahasan satu raperda tidak mengurangi semangat anggota DPRD membahas Raperda yang menjadi Propemperda 2025. (*)