4.587 Peserta Kejar Paket Terancam DO

 4.587 Peserta Kejar Paket Terancam DO

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di DIY kini mulai resah. Hal ini menyusul keputusan dari pemerintah pusat bahwa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) hanya untuk peserta didik usia di bawah 21 tahun saja mulai tahun ini.

"Padahal peserta didik yang belajar di PKBM khususnya kesetaraan atau kejar paket di DIY berjumlah 11.214 orang dengan 4.587 peserta didik di atas 21 tahun. Mereka terancam Drop Out (DO) dengan adanya kebijakan itu," kata pengurus Forum PKBM DIY, Yuli Sutanta dalam rilis yang dikirim ke redaksi, Rabu (9/2/2022) siang.

Pengelola PKBM Mandiri Kretek, Bantul ini menilai kebijakan tersebut merugikan peserta didik. Untuk itu, ia berharap pemerintah daerah mampu membantu memikirkan nasib peserta didik yang berusia di atasi 21 tahun. Dalam hal ini Pemda harus memberikan bantuan dana seperti halnya sekolah formal dengan adanya dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

"Untuk itulah pada hari Selasa kemarin, 15 orang perwakilan pengelola PKBM se-DIY yang tergabung dalam Forum Komunikasi PKBM mengadakan silaturahmi ke DPRD DIY," ujar Yuli.

Rombongan dipimpin Ketua DPW FK PKBM DIY Drs Moh Khoirudin dan diterima Komisi D yang membidangi pendidikan serta perwakilan dari Disdikpora DIY Drs R Suci Rohmadi.

"PKBM menyelenggarakan pendidikan yang bermartabat. Namun banyak permasalahan yang saat ini kami hadapi," kata Khoirudin.

Akses dana desa

Selain itu mengutip perwakilan PKBM Sleman bahwa sesuai Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun yang di salah satu pasalnya menyebutkan, melalui dana desa, pemerintah desa juga harus ikut berperan dalam penanganan Paud dan program pendidikan kesetaraan yang dalam hal ini dikelola oleh PKBM.

Selama ini, pemerintah desa hanya memikirkan PAUD saja, sedangkan untuk program kesetaraan yang dikelola oleh PKBM sama sekali belum pernah tersentuh.

PKBM, lanjut Khoirudin, tidak hanya sekedar menyelenggarakan program Keaksaraan Fungsional dan Kesetaraan/Program Kejar Paket saja akan tetapi PKBM juga banyak menyelenggarakan program-program yang lain diantaranya Kelompok Bermain, Taman Baca Masyarakat, Vokasi/pelatihan keterampilan-keterampilan, seni budaya dan lain-lain.

Dengan adanya Danais, diharapkan PKBM yang menyelenggarakan program seni budaya bisa ikut mengakses Danais tersebut yang nantinya akan digunakan untuk pembinaan dan pelatihan seni budaya seperti yang ada di Kulon Progo ada kesenian angguk, Bantul ada PKBM yang membina seni kethoprak, kerawitan, sinoman, jatilan. Di Gunungkidul ada PKBM yang membina kesenian Campursari, gejog lesung dan lainya.

Hal lain yang juga disampaikan adalah belum pernah ada insentif bagi tutor dan pengelola seperti di Pendidikan formal yang ada insentif bagi guru. Selama ini pengelola bekerja dengan penuh perjuangan. Bahkan sampai ada pengelola PKBM yang rela sebagian rumah nya dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tanggapan dari DPRD DIY adalah akan duduk bersama dengan DPRD kabupaten dan kota untuk mebicarakan permasalahan yang ada. (*)