Yogyakarta Kota Wisata, Pilkada Harus Aman dan Nyaman

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyatakan upaya menciptakan Yogyakarta yang aman dan nyaman perlu terus diperjuangkan.

Yogyakarta Kota Wisata, Pilkada Harus Aman dan Nyaman
Konferensi pers Ketua Komisi A DPRD DIY, Selasa (5/11/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus aman dan nyaman. Ini karena Yogyakarta merupakan Kota Wisata sekaligus Kota Pelajar.

“Kita bersama-sama menciptakan situasi kondusif, sebagaimana kita pahami Yogyakarta ini adalah Kota Tujuan Wisata sehingga pemilu harus dijamin aman bagi warga Yogyakarta, aman dan nyaman bagi saudara-saudara kita yang belajar, kuliah dan juga bekerja di Yogyakarta serta aman dan nyaman bagi para wisatawan,” ujarnya pada konferensi pers di DPRD DIY, Selasa (5/11/2024).

Upaya menciptakan Yogyakarta yang aman dan nyaman, lanjut dia, perlu terus diperjuangkan dengan cara mendorong penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerja secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pada saat yang sama, lanjut dia, TNI/Polri dan ASN juga berdiri tegak menjaga netralitas. “Yang juga penting adalah bagaimana pemilu ini dijaga dan dirawat secara bersama-sama dengan melawan abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan baik dalam mobilisasi, birokrasi maupun mobilisasi anggaran APBN maupun APBD,” tegasnya.

Hak konstitusi

Selain itu, juga perlu bersama-sama mendorong agar suasana di sosial media dalam kondisi baik, dan itu harus didukung oleh masyarakat. “Hal lain yang perlu kita diskusikan adalah semangat untuk mengawal Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan menjamin hak konstitusi setiap warga negara menggunakan hak pilihnya,” tambahnya.

Menurut Eko Suwanto, tidak boleh satu pun warga negara yang diabaikan di dalam penggunaan hak pilih pada 27 November 2024. “Kita pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi mengawasi proses ini guna mewujudkan pemilu yang bermartabat dan berbudaya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Komisi A DPRD DIY yang konsens atas pembangunan demokrasi dan pembangunan kualitas pemilu yang baik menilai perlunya penyelenggara pemilu memastikan pelaksanaan pilkada berjalan jujur.

“Tidak hanya pada saat mencoblos, pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi suara sampai penetapan hasil pemilu, namun juga prosesnya ini harus dinaungi oleh watak dan karakter yang jujur dari penyelenggara pemilu, pasangan calon maupun stakeholder yang lain,” tandasnya. (*)